spot_img

Sekda Kaltim Minta Dana Desa Juga Difokuskan Untuk Penurunan Stunting

Persepsinews.com, Samarinda – Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni meminta agar pengelolaan keuangan dan pembangunan desa dapat terlaksana secara maksimal dan professional.

Sri ingin, pengelolaan keuangan dan pembangunan desa wajib tertib administrasi dan tepat sasaran. Ia juga meminta alokasi dana desa dapat juga difokuskan terhadap penanganan stunting.

Mengingat, kondisi terakhir stunting yang mengalami kenaikan dalam satu tahun terakhir ini. Dengan begitu, penggunaan dana desa dimaksudkan tidak hanya dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pengelolaan desa melainkan sektor kesehatan.

“Jika dana desa difokuskan untuk penanganan stunting, maka outputnya pun harus penanganan stunting. Jadi, ketika memanfaatkan dana tersebut. Pemerintah Desa wajib tertib administrasi dan perlu kehati-hatian. Artinya, dana desa bukan sekedar dimanfaatkan untuk pendukung kegiatan yang tidak berkenaan dengan pengelolaan desa,” tutur Sekda Kaltim Sri Wahyuni usai membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa dan Penandatanganan Komitmen Bersama Forum Kolaborasi Pengawasan Desa Tingkat Regional Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023, di Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (24/10/2023).

Sri menyebut, pengelolaan keuangan desa wajib kehati-hatian dan harus menyesuaikan kebutuhan. Termasuk terhindar dari mal praktek atau kepentingan golongan.

Menurutnya, melalui workshop terkait pengelolaan dana desa bukanlah hal pertama bagi pemerintah.

Sri berharap, evaluasi pengelolaan keuangan desa dapat menjadi peringatan, agar selalu hati-hati.

Apalagi, tahun 2024 alokasi dana desa yang disalurkan Pemprov Kaltim kepada pemerintah desa meningkat dari tahun 2023. Karena itu, dana desa bisa difokuskan pada penanganan stunting.

Dengan mengikuti workshop ini, pemerintah desa bisa mengelola dana desa dengan tepat sasaran. Sehingga, outputnya bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang keluarganya menderita stunting.

“Jangan sekali-sekali menyalahgunakan keuangan desa. Jika memang khusus penanganan stunting, maka kegiatan pengelolaan keuangan desanya harus difokuskan untuk penanganan stunting,” tegasnya. (Aud/ Adv DPMPD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer