Persepsinews.com, Sangatta – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tengah melakukan monitoring ke beberapa proyek pembangunan daerah di beberapa wilayah di Benua Etam.
Salah satunya di sektor pendidikan, yang mana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tengah membangun sekolah di beberapa wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Selasa 6 Mei 2025 lalu.
Peninjauan di berbagai titik pembangunan sekolahan diantaranya, SMK Negeri 6 PPU Semoi 2 Kec. Sepaku dan SMK Negeri 1 PPU Bukit Raya Kec. Sepaku, ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPJ DPRD Kaltim, Agus Suwandy, didampingi Anggota Pansus LKPJ, Sugiyono dan Fadly Imawan.
Agus Suwandy mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi
pengawasan Pansus LKPj DPRD Kaltim terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah, khususnya di sektor pendidikan.
“Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proyek pembangunan sekolah
berjalan sesuai dengan rencana, baik dari segi anggaran, kualitas, maupun waktu pelaksanaan,” katanya.
Dalam peninjauan itu, kata Agus Suwandy, pihaknya menyoroti beberapa hal, seperti progres pembangunan ruang kelas baru, kelengkapan fasilitas penunjang, serta kendala teknis yang dihadapi di lapangan.
“Walaupun dengan adanya beberapa kendala yang terjadi dalam proses pembangunan ini, kami berharap pembangunan sekolah ini dapat segera selesai dan dimanfaatkan oleh masyarakat guna menunjang mutu pendidikan di Kalimantan Timur,” tuturnya.
Dirinya menyebutkan, bahwa SMKN 6 Semoi Kec. Sepaku PPU terdapat 2 Gedung yang dalam proses pembangunan Workshop dan Kantor. Namun, Agus Suwandy menanggapi terkait bangunan yang kurang memadai.
“Bangunan workshop dengan biaya 1 M lebih sangat disayangkan karena tidak memenuhi standar, rekomendasi dari kita banyak terhadap workshop nya SMKN 6 agar bisa diperbaiki kembali sehingga dapat digunakan oleh siswa-siswa dengan nyaman dan alat-alat pada workshop bisa tersimpan aman,” ujarnya.
Kemudian, pihaknya beralih ke SMKN 1 Bukit Raya Kec. Sepaku Kab. Penajam Paser Utara dengan melihat kondisi gedung yang sudah selesai dalam proses pembangunan dan ada bangunan aula yang terbengkalai karena putus kontrak.
Agus suwandy mengharapkan di Tahun 2025 atau di Tahun 2026 dalam perubahan jika memungkinkan untuk dilanjutkan pembangunan kembali.
“Tentu kita berharap itu bisa dipakai, sayang karena putus kontraknya akibat dari ketidakmampuan kontraktor dalam mengerjakan Ada juga bangunan Toilet yang sudah lumayan hancur dan kandang sapi yang tidak memenuhi standar, seperti nya dibangun seada-adanya saja,” pungkasnya. (Cn/Adv DPRD Kaltim)