Persepsinews.com, Samarinda – BPSDM Provinsi Kalimantan Timur terus bekerja keras untuk meningkatkan kompetensi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Benua Etam tanpa mengenal lelah.
Kali ini hal itu diwujudkan melalui pelaksanaan Sharing Session episode 44 dengan usung tema bertajuk “Titik Kritis Manajemen ASN dan Honorer dalam Revisi UU ASN” bagi ASN dan Masyarakat Umum secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa sharing session memiliki signifikansi yang sangat penting.
“Ini jadi penting karena revisi Undang-undang terhadap ASN telah resmi disahkan oleh pemerintah sejak tanggal 3 Oktober 2023 lalu,” ujar Nina Dewi.
Revisi ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan transformasi manajemen ASN, yang pada gilirannya bertujuan mewujudkan birokrasi yang berstandar internasional dan berkelas dunia.
Dengan perubahan dalam Undang-Undang ASN, menjadi krusial bagi para ASN di Kalimantan Timur untuk memahami perubahan ini dan beradaptasi dengan tata kelola yang diperbarui.
Sharing session juga membantu memastikan bahwa semua pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang kuat tentang perubahan hukum tersebut dan dapat mengimplementasikannya dengan efektif.
“Revisi ini berupaya mempercepat pelaksanaan transformasi manajemen ASN untuk mewujudkan birokrasi kelas dunia,” ungkapnya.
Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN LAN RI, Muhammad Taufik, serta Bere Ali, selaku Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Provinsi Kalimantan Timur yang menjadi Moderator berjalannya acara. (Lis/ Adv BPSDM Kaltim)