spot_img

SLKS Diserahkan Sri Wahyuni, Bukti Pengabdian Birokrasi 167 ASN Pemprov Kaltim

Persepsinews.com, Samarinda – Penyematan tanda kehormatan Satya Lancana Karya Satya (SLKS) dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tahun 2003.

Dalam kesempatan ini, 167 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim dianugerahi tanda kehormatan SLKS, yang terbagi menjadi SLKS 30 tahun untuk 29 orang, SLKS 20 tahun untuk 43 orang, dan SLKS 10 tahun untuk 94 orang, yang diserahkan secara simbolis kepada 74 PNS.

Sri Wahyuni, atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, memberikan selamat kepada semua penerima penghargaan SLKS, baik yang hadir langsung maupun secara online.

“Penghargaan ini bukanlah tanpa kriteria, seleksi, administrasi, dan persyaratan,” ujar Sri Wahyuni, di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (29/11/23).

Lebih lanjut, Sri Wahyuni mencatat bahwa Ketua DPP Korpri telah menegaskan tanggung jawab ASN sebagai anggota Korpri yang telah meraih penghargaan SLKS.

Lebih dari sekadar kebanggaan, SLKS menjadi refleksi dan bukti pengabdian selama 30, 20, atau 10 tahun dalam birokrasi.

Sri Wahyuni mengajak para ASN yang masih memiliki waktu untuk mengisi catatan positif, menjadi panutan bagi masyarakat, dan menjaga kehormatan yang telah diperoleh.

“Penting untuk menjaga kehormatan yang telah diperoleh dari penghargaan tersebut,” pesannya.

Ia mengingatkan agar tindakan kecil pun tidak merusak perjuangan dan pengabdian yang telah dibangun selama bertahun-tahun.

Sebaliknya, diharapkan para penerima penghargaan SLKS dapat meninggalkan cerita kebaikan sebagai jejak positif di tempat tugas, menjadi teladan yang patut dicontoh.

“Jadi tidak sekadar sebagai penerima penghargaan semata,” tandasnya.

Sri Wahyuni dalam kesempatan ini didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Deni Sutrisno. Acara ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum H Riza Indra Riadi dan kepala perangkat daerah. (Lis/ Adv Diskominfo Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer