Persepsinews.com, Samarinda – Pengawasan aset milik pemerintah menjadi hal yang dianggap penting. Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra menilai, permasalahan lahan milik Perumdam Tirta Kencana di Kelurahan Sungai Keledang yang kini ditempati warga puluhan tahun seharusnya dapat diantisipasi sejak awal.
“Nah, saya sebenarnya sedikit mengkritisi ya pemerintah. Mestinya ketika masyarakat itu menempati lahan itu di awal ya, supaya tidak jadi masyarakat sekarang ini. Itu segera,” ucap Samri, Senin (11/8/2025).
Ia menjelaskan, warga sebenarnya mengetahui bahwa lahan tersebut bukan milik mereka. Namun karena tanah itu dibiarkan kosong, sebagian warga merasa nyaman untuk tinggal hingga akhirnya membangun rumah permanen.
“Karena masyarakat ini pada dasarnya mengakui bahwa itu bukan lahan mereka. Kemudian ditempati oleh mereka selama bertahun-tahun, lebih daripada 20 tahun, nggak bisa bertahan di sini. Nah, ini yang kemudian menjadi masyarakat itu jadi yakin,” ucapnya.
Ia menyebut, pembiaran yang berlangsung lama membuat penertiban menjadi semakin sulit, apalagi jumlah penduduk terus bertambah.
“Kalau ini memang menjadi aset pemerintah, ada masyarakat menempati, itu segera ditertibkan. Karena kalau dibiarkan berlarut-larut, beranak-pinak, ini kemudian jadi masalah,” ujarnya.
Situasi semakin rumit ketika pemerintah berencana membangun insinerator di lokasi tersebut, mengingat ada rumah yang telah diwariskan turun-temurun oleh penghuninya.
“Saya bisa katakan ini kelalaian pemerintah dari awal,” ungkapnya.
Samri berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar aset daerah selalu dipantau dan dikelola dengan baik.
“Ini jadi pelajaran bagi pemerintah supaya menjaga benar-benar aset-aset pemerintah itu, supaya ketika ada pihak yang tidak berhak menempati itu segera diantisipasi dari sekarang. Jangan sampai nanti akan jadi masalah di kemudian hari,” tandasnya. (Sn/Adv DPRD Samarinda)