
Persepsinews.com, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Sutomo Jabir, berikan dukungan terhadap rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menjadikan Kota Tepian bebas dari aktivitas tambang pada tahun 2026 mendatang.
Langkah ini diambil sebagai upaya mengurangi dampak negatif yang disebabkan oleh aktivitas tambang, sejalan dengan inisiatif Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang berkomitmen untuk mengembangkan sektor perdagangan, jasa, dan industri sebagai alternatif sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.
Sutomo Jabir, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemkot Samarinda dengan syarat bahwa kebijakan ini akan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.
“Kami selalu mendukung jika kabupaten/kota melakukan program yang memang mementingkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu, ia menekankan, pentingnya dukungan dari seluruh elemen masyarakat Samarinda untuk mewujudkan visi menjadikan kota tersebut bebas dari tambang pada tahun 2026.
“Kebijakan ini dianggap tidak hanya memengaruhi kesejahteraan sosial masyarakat, tetapi juga berdampak pada kesehatan lingkungan yang telah terpapar aktivitas tambang,” katanya.
Sutomo Jabir menuturkan, perlunya kolaborasi lintas sektor dalam merealisasikan tujuan ini. Ia mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, DPRD, dan seluruh elemen terkait untuk bersinergi dalam upaya menjadikan Samarinda bebas tambang. Menyebut contoh penanganan banjir di Kota Samarinda.
“Contohnya penanganan banjir di Kota Samarinda, itu kan di bawah naungan Wali Kota tapi Pemprov berinsiatif untuk bersama-sama mencarikan solusi agar banjir segera teratasi,” pungkasnya. (Rah/ Adv DPRD Kaltim)