Persepsinews.com, Samarinda — Polemik internal yang melanda Rumah Sakit Hj Darjad terus mencuat ke permukaan. Setelah sejumlah keluhan disampaikan oleh para karyawan dan tenaga medis terkait gaji yang tertunda serta dugaan manajemen tidak transparan, kini pihak ahli waris angkat bicara dan memberikan klarifikasi posisi mereka.
Muhammad Erwin Ardiansyah Darjad, mewakili para ahli waris, menegaskan bahwa pendirian rumah sakit ini merupakan kesepakatan bersama anak-anak Hj Darjad melalui pembentukan PT Derajat Bina Keluarga.

Dalam pelaksanaannya, operasional RS Hj Darjad diserahkan kepada PT Medikal Etam, di mana keluarga memiliki 75 persen saham.
“Setelah pendiri wafat, kami berupaya melakukan peralihan pengurus. Namun karena belum tuntas, posisi kami dianggap tidak aktif. Saat RUPS 2023, kami bahkan tidak dilibatkan,” ujar Erwin, dalam konferensi pers, di Hotel Midtown Samarinda, Senin (21/4/25).
Ia menambahkan, saat ini manajemen dijalankan oleh pihak yang tidak mewakili seluruh pemegang saham, sehingga para ahli waris tidak memiliki akses terhadap keputusan-keputusan strategis rumah sakit.
Erwin mengaku prihatin dengan kondisi rumah sakit, terlebih melihat banyaknya keluhan dari para tenaga kesehatan.
Ia menyampaikan bahwa selama beberapa tahun terakhir, pihak keluarga tidak pernah menerima dividen, tidak ada RUPS tahunan, dan tidak ada komunikasi terbuka dari pihak manajemen.
Hal senada disampaikan oleh Muhammad Dedy Pratama Darjad, salah satu ahli waris yang juga berprofesi sebagai dokter spesialis jantung.
Ia mengungkapkan pengalamannya ketika kembali ke Samarinda setelah menyelesaikan pendidikan spesialis dan berniat bergabung dengan RS Hj Darjad.
“Awalnya saya mengetahui dari berita bahwa direktur medisnya adalah dr. Andreas Anang, spesialis jantung. Karena beliau sudah lebih dari 15 tahun bekerja, saya ditelpon dan diminta bergabung. Saya iyakan dan langsung menghubungi manajemen melalui CEO,” tutur Dedy.
Namun sejak awal proses masuk, Dedy merasakan adanya kejanggalan, sebab dirinya tidak pernah dikontrak secara resmi. Hanya ada pembicaraan lisan soal kerja sama.
“Secara legalitas, saya jelas sebagai spesialis jantung. Tapi prosesnya tidak profesional, dan mungkin ini juga dirasakan dokter-dokter lainnya,” ungkapnya.
Ia juga membenarkan adanya kesulitan komunikasi dengan pihak manajemen.
“Tidak ada keterbukaan. Kami bahkan tidak tahu kondisi terkini rumah sakit. Jadi kalau karyawan menempuh langkah hukum, saya hanya bisa bilang: selamat berjuang. Mereka juga bagian dari masyarakat dan punya hak untuk menuntut,” kata Dedy.
Erwin menegaskan, seluruh persoalan yang terjadi saat ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab manajemen aktif, dan bukan disebabkan oleh para ahli waris.
Ia menyebut, meski RS Hj Darjad dibangun dengan semangat kekeluargaan, konflik internal yang belum terselesaikan turut memperkeruh suasana.
“Komunikasi kami terputus sejak RUPS 2023. Salah satu ahli waris justru berada di pihak manajemen sekarang. Tapi kami tetap berupaya menyelesaikan ini secara kekeluargaan. Kami ingin rumah sakit ini kembali ke niat awal pendiriannya: memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Erwin.
Sebagai catatan, hingga saat ini status lahan RS Hj Darjad masih atas nama lima ahli waris Hj Darjad, dan tidak pernah disewakan kepada pihak pengelola.
“Biasanya ada konversi dalam bentuk dividen, tapi sejauh ini tidak pernah ada,” ucap Erwin.
Keluarga berharap, ke depan RS Hj Darjad dapat berbenah dan manajemen lebih terbuka serta profesional.
“Nama Hj Darjad adalah nama besar. Kami hanya ingin rumah sakit ini tidak lagi terseret konflik internal dan bisa kembali melayani masyarakat dengan maksimal,” tutupnya.