spot_img

Tanggapan Resmi BK DPRD Kaltim Terhadap Permohonan Fasilitasi Pemanggilan oleh Ikatan Advokat Indonesia Kaltim

Persepsinews.com, Sangatta – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan tanggapan resmi terkait surat permohonan fasilitasi pemanggilan untuk mendengarkan klarifikasi dan informasi laporan atas dua anggota Komisi IV DPRD Kaltim, oleh Ikatan Advokat Indonesia Kaltim.

Rapat tersebut terlaksana di Ruang Rapat BK DPRD Kaltim, Lantai 3 Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, pada Senin (2/06/2025).

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan pentingnya langkah-langkah objektif dalam menanggapi laporan ini.

“Kami akan melihat terlebih dahulu kedua belah pihak, saksi-saksi, dan dokumen-dokumen terkait. Tujuan utama kami adalah untuk mencermati kasus ini secara seobjektif mungkin sebelum mengeluarkan rekomendasi,” ujarnya.

Subandi menyatakan bahwa BK DPRD Kaltim berkomitmen untuk menjalankan proses ini dengan transparan dan akuntabel.

Tim BK akan segera menjadwalkan pemanggilan terlapor dan saksi-saksi yang relevan, serta telah meminta dokumentasi berupa video dari kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung, untuk mendukung proses klarifikasi.

“Untuk tenggat waktu, kami berusaha untuk menyelesaikan proses ini secepat mungkin. Proses yang kompleks ini memerlukan ketelitian agar keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Subandi.

Diakhir, Subandi menyatakan, BK DPRD Kaltim berkomitmen untuk menjaga integritas dan reputasi lembaga serta seluruh anggotanya, dan akan terus memberikan informasi terkait perkembangan kasus ini kepada masyarakat. (Cn/Adv DPRD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer