
Persepsinews.com, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus mempercepat upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di wilayahnya, menyusul peningkatan target dan cakupan program di akhir tahun.
Meskipun data penemuan kasus (Notifikasi Kasus) per Oktober 2025 baru mencapai 44% dari target estimasi, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Dr. Jaya Mualimin, menyatakan optimisme tinggi bahwa realisasi penemuan kasus akan mencapai angka memuaskan sebelum penutupan tahun anggaran.
Dr. Jaya sapaan akrabnya menjelaskan bahwa capaian 44% tersebut, yang setara dengan sekitar 15.000 hingga 16.000 kasus baru (dari total estimasi 21.000 kasus), sudah merupakan pencapaian yang memadai mengingat karakteristik data estimasi TBC.
”Target kita itu seperti yang lalu ya. Kalau 90% nggak mungkin ya. Karena memang kan ini estimasi. Jadi belum tentu sekitar 21 ribu itu adalah semuanya ada. Mungkin cuma 18 ribu aja. Kita kalau sudah 15 ribu sampai 16 ribu sudah cukup,” jelasnya.
Dr. Jaya juga mengungkapkan bahwa tiga wilayah penyumbang kasus TBC terbesar di Kaltim adalah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, dan Kota Balikpapan.
Pihaknya akan memberikan data detail mengenai sebaran kasus tersebut untuk memperkuat penjangkauan program.
Oleh sebab itu, pihaknya menekankan betapa seriusnya ancaman TBC. “Sangat bahaya. Kalau kena, bisa kena PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronis), kemudian kanker paru, dan ujung-ujungnya meninggal,” tegasnya.
Data Dinkes Kaltim menunjukkan bahwa dampak fatal TBC tidak bisa diabaikan. Hampir 300 orang meninggal dunia akibat Tuberkulosis di Kaltim hingga bulan Desember. Secara nasional, angka kematian akibat TBC mencapai 125 ribu orang.
Untuk mencapai target penemuan kasus dan menekan angka kematian, Dinkes Kaltim telah memperkuat program TBC melalui empat pilar utama strategi penanggulangan:
* Peningkatan Cakupan Screening: Memperluas jangkauan penapisan (screening) di masyarakat untuk mendeteksi kasus secara dini dan masif.
* Enrollment Kasus Positif: Setiap individu yang teridentifikasi positif TBC harus segera dihubungkan dengan layanan pengobatan resmi (enrollment TBC) tanpa penundaan.
* Pengurangan Drop Out dan Resisten Obat: Memastikan pasien TBC patuh terhadap rejimen pengobatan dan menekan angka putus obat (drop out) yang dapat memicu resistensi obat (TBC Resisten Obat). Target keberhasilan pengobatan (Success Rate) harus dijaga di atas 90%.
* Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT): Melaksanakan terapi pencegahan kepada kontak erat pasien TBC aktif, seperti anggota keluarga, untuk mencegah infeksi TBC laten menjadi aktif.
Dr. Jaya Mualimin menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor dan kesadaran masyarakat untuk segera melakukan pemeriksaan jika mengalami gejala.
“Dengan penguatan screening, enrollment yang cepat, dan pengobatan yang tuntas, Dinkes Kaltim optimis dapat mengurangi beban penyakit TBC dan mencapai target eliminasi TBC tahun 2030 di tingkat provinsi,” tutupnya. (CIN/Adv/Diskominfokaltim)













