spot_img

Tekan Angka Pengangguran, Kutim Beri Akreditasi LPK

Persepsinews.com, Samarinda – Dalam upaya untuk menekan angka pengangguran Pemerintah Kutai Timur telah mengakreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang ada di Kabupaten Kutai Timur.

Akreditasi itu dilakukan untuk meningkatkan mutu dan Standart LPK. Seperti yang gencar dilakukan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kutai Timur.

Sekretaris Disnaker Kutim,l Piter Palayung menjelaskan saat ini ada banyak LPK yang tersebar di Kutai Timur.

Dengan banyaknya LPK yang beroperasi di Kutai Timur, membuat pemerintah memandang perlu untuk diadakan pendataan jumlah LPK serta sosialisasi akreditas kepada seluruh LPK tersebut.

“Ternyata di Kutai Timur ini banyak Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang belum terakreditasi. Harapannya LPK ini segera di akreditasi agar dapat memenuhi standard, dan baru saja sosialisasi Akreditasi LPK dilakukan Asesor Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Piter.

Piter menjelaskan bahwa kegiatan itu untuk menjawab tantangan program dari Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur, bahwa tahun 2023 target penyerapan tenaga kerja yaitu 50 ribu tenaga kerja.

Sehingga akreditasi ini dianggap sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan mutu dan kredibilitas dalam melaksanakan pelatihan terhadap calon tenaga kerja yang ada di Kabupaten Kutai Timur.

“Hal ini bertujuan juga supaya tenaga kerja kita (Kutai Timur) mampu bersaing dengan tenaga kerja dari luar. Adapun jenis pelatihan yang dilakukan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) diantaranya pelatihan mekanik, welder dan lainnya,” jelas Piter.

Dalam LPK tersebut tenaga kerja ahli welder dan service ac lebih banyak diminati perushaan.

“Dan saat ini yang paling banyak di minati oleh perusahaan adalah tenaga kerja ahli welder dan service AC,” lanjutnya.

Selain sosialisasi akreditasi lembaga pelatihan kerja (LPK), Dinas Tenaga kerja Kutai Timur juga memastikan ijin beroprasi dari semua Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) tersebut.

Hal itu sebagai jamina bahwa Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) tersebut memang berijin dan memenuhi standard. (Aud/ Adv Disnakertrans Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer