Persepsinews.com, Samarinda – Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kaltim Aris Munandar mengatakan, penguatan skill bagi tenaga mediator sangat diperlukan guna menekan angka perselisihan hubungan industrial di Kaltim. Apalagi mengingat, kebutuhan tenaga mediator di daerah bisa terbilang masih belum mencukupi.
Selaku pihak ketiga, mediator berperan penting untuk memberikan mediasi yang terbaik bagi perusahaan dan pekerjanya agar mampu memenuhi hak-hak antar pihak.
“ASN khususnya mediator untuk update skilling atau penguatan harus terus ditingkatkan, apalagi indikatornya mediator ini penyelesaian kasus,” tutur Aris.
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kalimantan Timur dalam hal ini terus melakukan peningkatan skill tenaga mediator di daerah. Hal itu dilakukan untuk bisa menciptakan lingkungan kerja yang kondusif di Kaltim.
Ia menyebut, peningkatan skill bagi tenaga mediator sangat diperlukan sebagai alat penyelesaian kasus hubungan industrial.
Sepanjang bulan Maret lalu Disnakertrans Kaltim telah kerap melakukan sosialisasi hingga bimbingan terkait Hubungan Industrial hingga penguatan terhadap tenaga mediator.(Aud/Adv/Disnakerkaltim)