spot_img

Terima Kunjungan KPPU, Pemprov Kaltim Sepakat Pinjam Pakai Aset

Persepsinews.com, Samarinda – Pemprov Kaltim bersedia memberikan pinjam pakai aset yang dimiliki pemerintah daerah, seperti aset eks Kantor UPTD Metrologi milik Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kaltim, yang akan difungsikan oleh Kantor Wilayah V KPPU Kalimantan.

Hal ini dinyatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, ketika menyambut kunjungan kerja dan silaturahmi Sekretaris Jenderal Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (Sekjen KPPU RI) Charles Pandji Dewanto beserta rombongan.

Sri Wahyuni kemudian menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah melakukan praktik pinjam pakai aset untuk beberapa instansi vertikal selama periode Gubernur Awang Faroek Ishak dan Gubernur Isran Noor.

“Proses pinjam pakai ini biasa dilakukan baik dalam bentuk hibah maupun pinjam pakai untuk membantu pembangunan gedung atau kantor,” bebernya.

Charles Pandji Dewanto, Sekjen KPPU RI, menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi dukungan besar dari Pemprov Kaltim, terutama dalam memberikan pinjam pakai gedung sebagai aset.

Ia berharap proses pemindahan kantor dapat segera dilakukan setelah selesai proses administrasi pinjam pakai.

“Pindahan ke kantor yang dipinjamkan diharapkan dapat dimulai pada minggu kedua Desember,” tandasnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Kanwil V KPPU Kalimantan FY Andriyanto dan Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana. (Lis/ Adv Diskominfo Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer