
Persepsinews.com, Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melaksanakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk seluruh pegawainya.
Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid memgatakan, melalui IKD tersebut maka persoalan identitas di Indonesia akan terselesaikan dengan mudah karna sudh berbentuk digital. Karna, Identitas Kependudukan Digital menjamin keamanan data pribadi.
“Dengan IKD ini maka kita tidak akan repot untuk persoalan identitas diri karena telah tersedia dalam bentuk digital,” kata Taufik Madjid belum lama ini.
“Kita akan terhindar dari penyalahgunaan identitas pribadi. Karena IKD menjamin keamanan identitas kita,” lanjutnya.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi mengapresiasi langkah Kemendes PDTT untuk lakukan aktivasi IKD ini. Menurutnya, pihaknya harus menggelontorkan dana yang tidak sedikit untuk inovasi pendataan penduduk.
Oleh karena itu, dengan adanya IKD ini akan mempermudah pencatatkan administrasi kependudukan. Sejumlah inovasi dilakukan seperti tanda tangan menggunakan digital sign yang menggunakan barcode yang bisa dikirimkan dalam bentuk PDF.
“Selain itu, IKD membuat pencatatan kependudukan makin cepat, akurat dan akuntabel,” sebut Teguh. (Ozn/ Adv DPMPD Kaltim)