spot_img

Tingkatkan Pelayanan Publik, Sigit Wibowo Sarankan Percepatan Digitalisasi Desa

Persepsinews.com, Samarinda – Digitalisasi Desa bukan sekadar inovasi, melainkan suatu keharusan yang mendesak untuk menghadapi dinamika masa depan dan memberikan manfaat konkret kepada masyarakat setempat.

Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sigit Wibowo, sangat mendukung percepatan digitalisasi desa sebagai upaya strategis untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendorong kemajuan berkelanjutan di Benua Etam.

“Waktu telah berubah, dan kita perlu beradaptasi dengan era digital ini. Makanya transformasi digital di tingkat desa ini, bukan hanya sekedar mengikuti perkembangan zaman, tapi juga sebuah kebutuhan mendesak,” katanya

Dirinya menjelaskan, bahwa digitalisasi desa akan membuka akses yang lebih mudah bagi masyarakat terhadap berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.

“Namun, untuk mencapai hal tersebut, kerjasama lintas sektor menjadi kunci utama,” ujar legislatif Karang Paci itu.

Maka, Sigit sapaan akrabnya mengungkapkan, bahwa pihaknya akan memanggil semua stakeholder terkait untuk bersatu demi percepatan proses digitalisasi.

Hal ini, lanjut dia, bertujuan untuk memastikan implementasi teknologi digital mencapai tingkat desa, dan menggaransi bahwa manfaatnya dirasakan oleh seluruh masyarakat.

“Pemerintah daerah dan masyarakat harus memiliki akses mudah ke data yang konsisten dan akurat,” tegasnya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) itu, juga menyoroti manfaat besar dari digitalisasi data, yaitu kemampuan untuk mengakses informasi dengan cepat dan mengurangi potensi kesalahan yang mungkin terjadi dalam pengumpulan dan pemrosesan data manual.

Pasalnya, menurut Sigit, integrasi semua aspek data desa, mulai dari populasi, infrastruktur, hingga pendapatan, menjadi salah satu poin kunci dalam keberhasilan digitalisasi.

“Data desa dapat diakses, dikelola, dan dianalisis dengan lebih efisien oleh semua pihak yang memiliki kepentingan,” paparnya

Diakhir, kata Sigit menambahkan, bahwa langkah ini akan membentuk konsistensi data di seluruh desa, memungkinkan pemerintah dan lembaga terkait dapat merencanakan serta mengelola sumber daya dengan lebih baik. Terutama dalam pengembangan infrastruktur dan program kesejahteraan masyarakat.

“Dengan demikian, data dapat diintegrasikan ke dalam sistem yang dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan,” tutupnya. (Rah/ Adv DPRD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer