spot_img

Yusuf Mustafa Dorong Perda Kepemudaan Jadi Jaminan Masa Depan Anak Muda

Persepsinews.com, Balikpapan – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Dr. H. Yusuf Mustafa, S.H., M.H., kembali turun ke tengah masyarakat untuk memastikan program pemerintah daerah menyentuh langsung akar rumput.

Dalam agenda rutin Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang digelar di Jalan Imus Payau, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara pada Sabtu sore (28/03/2026), dirinya hadir untuk menjelaskan pentingnya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 yang fokus memberikan dukungan bagi kegiatan positif generasi muda.

​”Kami ingin memastikan bahwa setiap orang tua dan warga di sini paham bahwa pemerintah sudah menyiapkan karpet merah bagi kemajuan anak cucu kita melalui aturan hukum yang jelas,” ujar Dr. Yusuf Mustafa di hadapan warga yang hadir dengan antusias.

​Kehadiran payung hukum ini dinilai sangat krusial mengingat tantangan zaman yang semakin besar bagi generasi muda di Kalimantan Timur, khususnya di Kota Balikpapan.

Yusuf Mustafa menjelaskan bahwa Perda Kepemudaan ini bukan sekadar naskah formal, melainkan sebuah jaminan bahwa kreativitas dan bakat anak muda akan mendapatkan wadah, dukungan anggaran, hingga program pembinaan yang nyata dari pemerintah.

​”Kita semua tentu tidak ingin anak-anak muda kita hanya menjadi penonton di kotanya sendiri, mereka harus menjadi pemain utama yang punya daya saing tinggi lewat dukungan fasilitas dan pembinaan yang telah diatur secara resmi dalam Perda ini,” tegas legislator dari daerah pemilihan Balikpapan tersebut.

Lebih lanjut, Dr. Yusuf Mustafa menekankan bahwa kekuatan dari aturan ini terletak pada penguatan organisasi kepemudaan hingga level terkecil, seperti Karang Taruna di tingkat RT maupun kelurahan.

Dengan adanya landasan hukum yang kuat, kegiatan kepemudaan tidak lagi sekadar kumpul-kumpul tanpa arah, melainkan gerakan yang memiliki legitimasi untuk mengakses bantuan dan pengembangan dari daerah.

​”Negara ingin memastikan setiap pemuda memiliki kesempatan yang sama untuk maju dan berkembang tanpa ada satu pun yang merasa ditinggalkan atau tidak didukung oleh sistem,” tambahnya.

Keberhasilan implementasi Perda ini menurutnya tidak bisa hanya bersandar pada kerja pemerintah semata, melainkan butuh keterlibatan aktif dari lingkungan keluarga.

Yusuf mengingatkan bahwa sinergi antara orang tua, lingkungan sosial, dan kemauan pemuda itu sendiri adalah kunci utama dalam memanfaatkan peluang yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah melalui regulasi ini.

​”Aturan ini akan menjadi maksimal jika kita semua bersinergi, di mana para orang tua mendorong anaknya untuk aktif, dan para pemuda sendiri berani mengambil peluang yang ada di depan mata,” jelasnya.

​Guna memberikan pemahaman yang lebih mendalam dari sisi teknis dan implementasi, kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber ahli, yakni H. Sugito, S.H. dan Drs. Sutarno.

Kehadiran dua pakar ini untuk memberikan gambaran praktis bagi warga mengenai bagaimana cara mengakses program-program kepemudaan yang tersedia agar dapat segera dirasakan manfaatnya di lingkungan masing-masing.

​”Sosialisasi ini adalah jembatan informasi agar masyarakat lebih proaktif mendorong kegiatan positif bagi remaja di sekitarnya, sehingga nantinya akan muncul bibit pemimpin masa depan dari Balikpapan yang mandiri serta penuh inovasi,” pungkas Dr. Yusuf Mustafa. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer