Persepsinews.com, Balikpapan – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Yusuf Mustafa, turun langsung ke masyarakat untuk menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (13/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Jalan D.I. Panjaitan RT 47, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, ini menjadi bagian dari agenda Sosialisasi Perda ke-10, di Wilayah II Kota Balikpapan.
Dalam kegiatan tersebut, Yusuf Mustafa menggandeng dua narasumber, yakni Ir. Nurdin Ismail dan Drs. Sutarno, dengan Susihana sebagai moderator. Acara yang dimulai pukul 16.00 WITA itu dihadiri puluhan warga dan tokoh masyarakat setempat yang antusias mengikuti penjelasan mengenai dasar hukum, mekanisme, serta manfaat dari regulasi baru terkait pajak dan retribusi daerah tersebut.
Yusuf menjelaskan, Perda Nomor 1 Tahun 2024 hadir sebagai bentuk penyesuaian terhadap Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). Melalui aturan ini, pemerintah daerah memiliki ruang lebih luas untuk mengoptimalkan potensi penerimaan asli daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat kecil.
“Pajak dan retribusi bukan sekadar pungutan. Ini instrumen pembangunan yang jika dikelola dengan baik, akan kembali ke masyarakat dalam bentuk fasilitas publik, infrastruktur, dan pelayanan,” ujar Yusuf.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah, sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi pemanfaatannya. Menurutnya, pajak daerah yang dikelola dengan tepat sasaran akan memperkuat kemandirian fiskal daerah, terutama di tengah ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pusat.
“Semangat dari Perda ini adalah adil dan proporsional. Pemerintah tidak boleh hanya menagih, tapi juga wajib memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh warga,” tegasnya.
Yusuf menegaskan akan menampung semua masukan dan menyampaikannya ke instansi teknis terkait agar kebijakan yang diterapkan tetap berpihak pada masyarakat.
“Perda ini bukan untuk menambah beban, tapi memastikan keadilan fiskal berjalan. Kita ingin semua pihak paham dan ikut terlibat dalam pembangunan daerah,” tutupnya.