Persepsinews, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melantik sebanyak 11 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemprov Kaltim. Pengambilan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik di Ruang Rapat Bina Bangsa Gedung B Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (11/7/2024).
Disampaikan Akmal, hadirnya jabatan fungsional menjadi bagian dari amanah undang-undang dan tuntutan reformasi birokrasi untuk penyesuaian mekanisme berupa aspek-aspek budaya kerja dan target-target cara bekerja.
Untuk itu, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beralih dari struktural ke fungsional selayaknya lebih terukur dalam bekerja dan mampu beradaptasi di semua lini, lingkungan dan kondisi untuk menciptakan terobosan serta inovasi.
“Seorang ASN fungsional bisa masuk tim ke berbagai perangkat daerah dan melakukan banyak terobosan serta inovasi,” kata Akmal.
Akmal menyebut, jabatan ini berbeda dengan ASN struktural yang hanya bisa berkinerja di lingkup instansinya, atau tidak bisa melebur ke berbagai OPD.
“Mereka (fungsional) adalah orang-orang yang kreatif dan penggerak program-program yang menjadi solusi dari permasalahan yang terjadi,” bebernya.
Oleh karena itu, Akmal menegaskan fungsional bukan bawahan dari struktural, sebaliknya solusi bagi permasalahan yang ada di struktural dengan cara kolaborasi.
Akmal Malik sangat berharap para pejabat fungsional setelah dilantik agar segera membentuk squad (tim) lintas perangkat daerah, terutama dalam menjawab permasalahan yang dihadapi daerah selama ini.
“Teman-teman fungsional menjadi bagian solusi. Dan teman-teman fungsional bukan bawahan struktural. Karena mereka memiliki keahlian dalam menganalisa permasalahan, bahkan mencarikan solusinya,” tegasnya lagi. (Ozn)