Persepsinews.com, Samarinda – Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam jabatan fungsional, Senin (26/5/2025). Pelantikan berlangsung di Ruang Bina Bangsa, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan publik melalui penguatan jabatan fungsional (jafung) sebagai tulang punggung birokrasi modern.
Dalam sambutannya, Gubernur Rudy menegaskan bahwa jabatan fungsional bukan sekadar jabatan struktural, tetapi merupakan bentuk aktualisasi kompetensi dan pengabdian ASN kepada masyarakat.
Ia mendorong seluruh pejabat yang baru dilantik untuk mampu memberikan hasil kerja yang nyata dan berdampak.
“Jabatan fungsional bukan hanya soal gelar atau status administratif. Ini adalah bentuk kontribusi langsung ASN terhadap pembangunan dan pelayanan publik,” tegas Rudy Mas’ud.
Ke-14 pejabat yang dilantik berasal dari beragam latar belakang keahlian, termasuk satu orang Asesor SDM Aparatur Ahli Utama atas nama Deni Sutrisno (Kepala BKD Kaltim), dua guru, empat administrator kesehatan, satu perawat, satu apoteker, satu arsiparis, serta empat pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Gubernur juga menekankan pentingnya adaptasi dan inovasi di era birokrasi digital saat ini. Menurutnya, ASN dituntut untuk tidak hanya bekerja keras, tetapi juga bekerja cerdas dan kolaboratif.
“Jangan pernah berhenti belajar dan berinovasi,” pesannya.
Rudy Mas’ud menambahkan bahwa pengangkatan ke dalam jafung tidak bisa diraih secara instan. Semua pejabat yang dilantik telah melalui proses seleksi ketat berbasis prinsip meritokrasi.
“Tidak semua PNS dapat menduduki jabatan fungsional karena harus memenuhi kualifikasi, pendidikan, serta pengalaman kerja,” pungkasnya. (Red)













