Persepsinews, Samarinda – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik telah resmi melantik sebanyak 5.013 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 50 Pejabat Manajerial (Administrator dan Pengawas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Kamis, 30 Mei 2024.
Disampaikan Akmal, pelantikan dan pengambilan sumpah lebih banyak ditujukan kepada tenaga kependidikan, guru maupun tenaga kesehatan di lingkungan Pemprov Kaltim yang tersebar di kabupaten dan kota se Kaltim.
“Kita ucapkan selamat kepada mereka yang telah diambil sumpahnya. Khusus P3K mereka yang baru diambil sumpahnya, yakni tenaga yang sudah lama mengabdi di masing-masing tempat mereka bekerja,” kata Akmal Malik.
Akmal meminta pegawai P3K dan pejabat yang baru dilantik memaknai sumpah dan janjinya sebagai kewajiban serta jangan pernah lupa janji dan sumpahnya.
“Saran saya, diingat kembali sumpah dan janjinya itu,” tegasnya.
Akmal menuturkan, tujuan program P3K agar tenaga honor memiliki kesetaraan dengan ASN. Sehingga pemerintah dapat memastikan pemberian hak-hak mereka.
Menurut Akmal, janji dan sumpah itu, yakni setia kepada NKRI, mentaati peraturan perundang-undangan, netralitas dan lebih mengutamakan pelayanan publik. Bahkan, Akmal menegaskan, jika perlu janji dan sumpah itu dilaminating.
Kepada pejabat administrator dan pengawas, Akmal menegaskan jangan dianggap rolling sebagai persoalan sanksi. Namun, mutasi ini sebagai kebutuhan organisasi, sehingga, perlu dipahami dengan bijak oleh setiap ASN.
“Pimpinan berhak melakukan rotasi, tentu sesuai kebutuhan organisasi,” jelasnya. (Ozn)













