Persepsinews.com, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengungkapkan kekhawatirannya terkait masalah perencanaan dan koordinasi yang dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Masalah ini menyebabkan sejumlah proyek harus dijadwalkan ulang, berpotensi menimbulkan masalah hukum di masa depan.
Di tengah pelaksanaan proyek-proyek besar, Kota Samarinda masih menghadapi masalah mendasar seperti akses air bersih yang belum mencapai 100 persen.
Rohim menekankan pentingnya mempertanyakan hal ini, mengingat pernyataan sebelumnya dari Walikota tentang akses air bersih sebagai hak asasi warga.
“Akses air bersih masih belum 100 persen. Padahal Pak Walikota pernah menyinggung tentang akses air bersih sebagai hak asasi,” ujarnya.
Rohim juga mengkritisi prioritas anggaran oleh Pemkot Samarinda. Menurutnya, anggaran yang terbatas seharusnya digunakan untuk kebutuhan mendesak seperti peningkatan infrastruktur jalan dan perbaikan pemukiman warga. Namun, anggaran tersebut malah dialokasikan untuk hal-hal yang kurang esensial.
“Kenapa harus mengalokasikan dana untuk hal yang bisa ditunda? Mestinya Rp 200 juta sampai 300 juta itu dipakai untuk melengkapi infrastruktur jalan,” paparnya.
Lebih lanjut, Rohim menyatakan bahwa pengawasan penting namun terhambat oleh keterbatasan anggaran OPD terkait, terutama dalam pengelolaan anggaran. Persoalan ini berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis, yang sedang digodok oleh Pansus II DPRD Samarinda, dengan Rohim sebagai ketua pansus. (Lis)