Persepsinews.com , SAMARINDA – Tenaga honorer saat ini tengah merasakan ketidakpastian, menantikan kejelasan kapan akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terlebuh setelah UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN diterbitkan.
Untuk itu, Sekretaris BKPSDM Kota Samarinda, Samlian Noor mendorong para peserta Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang I dan II Angkatan 81-89 Kelas Kota Samarinda, untuk bersyukur.
“Bersyukur karena telah berubah status dari tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan sebutan PPPK,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menitipkan pesan kepada seluruh peserta untuk mengabdikan diri dengan sepenuh hati dan penuh semangat.
“Sebagai bagian ASN harus terus menjaga niat dalam diri dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ucapnya ketika menitipkan pesan.
Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) diakui sebagai suatu langkah yang penting, dan menurutnya, pendidikan menjadi salah satu sarana yang efektif.
Pendidikan bukan hanya sebagai wadah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga sebagai alat untuk mengembangkan masyarakat serta nilai-nilai, norma-norma, pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik.
Pentingnya pendidikan berkualitas tercermin dalam hasilnya, di mana SDM yang berkualitas turut menjadi buah dari pendidikan yang baik. Oleh karena itu, sebagai seorang pendidik.
“Perubahan dan peningkatan kualitas menjadi hal yang sangat diperlukan, yang harus selaras dengan perkembangan zaman untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Samarinda,” tuturnya.
Menurutnya perlu penyesuaian dengan perkembangan zaman sebagai kunci untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Sembari mengadopsi perubahan dan terus meningkatkan kualitas, dampak positif pada masyarakat dapat terwujud.
Menutup kesempatan, ia memberikan penegasan bahwa Pendampingan Pemberdayaan dan Kesejahteraan (PPPK) perlu diberikan pembinaan, membuka ruang untuk berpikir kreatif, dan mengasah pemikiran.
“Jangan hanya menuntut hak, tetapi tidak menjalankan kewajiban,” tandas Samlian.(Lis/ADV/BPSDMKALTIM)