Persepsinews.com, Tenggarong – Melalui Rapat Paripurna ke-11 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kukar pada Kamis (19/6/2025), Ahmad Yani resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2024–2029. Ia menggantikan mendiang Junaidi yang wafat pada Desember 2024. Pelantikan ini turut dihadiri Bupati Kukar Edi Damansyah dan jajaran Forkopimda.
Dalam sambutannya, Bupati Edi Damansyah menyampaikan selamat kepada Ahmad Yani dan menyebut momentum ini sebagai langkah strategis dalam kesinambungan kepemimpinan legislatif di Kukar.
Ia menekankan pentingnya peran DPRD sebagai mitra kerja pemerintah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kukar, saya ucapkan selamat kepada Bapak Ahmad Yani atas amanah ini. Ini bukan hanya pergantian posisi, tetapi momentum strategis dalam kesinambungan kepemimpinan lembaga legislatif,” ujar Edi.
Bupati Edi juga menyampaikan apresiasi kepada almarhum Junaidi atas dedikasinya semasa menjabat, serta penghargaan kepada Plt Ketua DPRD sebelumnya, Junadi, yang telah menjaga stabilitas lembaga dalam masa transisi.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan Kukar sangat ditentukan oleh harmonisasi kerja antara eksekutif dan legislatif. Oleh karena itu, Edi berharap Ketua DPRD yang baru dapat memperkuat sinergi lintas sektor, termasuk dengan BUMD, pelaku usaha, hingga masyarakat.
Menurutnya, seorang Ketua DPRD harus memiliki etika politik, kepemimpinan moral, dan mampu menjadi penyeimbang dinamika internal dewan agar fungsi legislatif berjalan profesional dan berpihak pada kepentingan publik.
“Saya percaya, dengan komitmen dan integritas yang dimiliki, amanah ini akan dijalankan sebaik-baiknya untuk kemajuan Kutai Kartanegara yang kita cintai bersama,” pungkasnya. (Red)