spot_img

Akhir Ramadan Grebek Guest House, 20 Muda-Mudi Diduga Terlibat Prostitusi Diangkut Polresta Samarinda

Persepsinews.com, Samarinda – Sebuah guest house di Jalan Nusantara 1, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, digerebek polisi pada Rabu (26/3) dini hari. Dalam operasi ini, 20 muda-mudi diamankan lantaran ditemukan berpasang-pasangan di dalam kamar tanpa ikatan pernikahan. Mereka juga diduga kuat terlibat dalam praktik prostitusi online yang dipasarkan melalui aplikasi pesan instan.

Penggerebekan ini dilakukan setelah Polsekta Sungai Pinang menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di penginapan tersebut.

“Kami mendapatkan laporan bahwa tempat ini sering menjadi lokasi prostitusi online. Bahkan, beberapa perempuan yang melayani tidak memiliki identitas resmi dan diduga masih di bawah umur,” ujar Kapolsekta Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam.

Selain dugaan praktik prostitusi, warga juga mengeluhkan keributan yang kerap terjadi di guest house tersebut, terutama pada malam hari.

Sekitar pukul 01.25 Wita, polisi yang dipimpin oleh Ka SPKT Polsek Sungai Pinang mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Namun, saat hendak masuk ke kamar-kamar, petugas mendapati beberapa pintu terkunci dari dalam.

Polisi lantas mengetuk pintu dan meminta para penghuni untuk keluar. Namun, mereka menolak membuka pintu dan tetap bertahan di dalam kamar.

“Kami sempat mengetuk beberapa kali, tapi mereka enggan membuka pintu. Setelah kami berikan peringatan tegas, akhirnya mereka mulai kooperatif dan membuka pintu satu per satu,” jelas Aksarudin.

Saat pintu kamar dibuka, polisi menemukan 11 pria dan 9 perempuan di dalam kamar-kamar yang berbeda. Setelah diperiksa, tak satu pun dari mereka merupakan pasangan suami istri yang sah.

“Kami menduga mereka terlibat dalam praktik prostitusi online atau ‘Open BO’ yang dipasarkan melalui aplikasi chat,” tambahnya.

Seluruh penghuni yang diamankan langsung digelandang ke Mapolsekta Sungai Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pendataan terhadap mereka, termasuk memastikan apakah ada yang masih di bawah umur.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani individu yang tidak memiliki identitas resmi serta mereka yang masih di bawah umur,” ujar Aksarudin.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku prostitusi online dan pengelola penginapan yang diduga membiarkan praktik ilegal ini berlangsung.

“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan lebih ketat terhadap tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi prostitusi terselubung,” tegas Kapolsekta. (Nto)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer