spot_img

Anggota DPRD Samarinda Dukung Pemkot Tuntaskan Masalah SHM untuk Lanjutkan Revitalisasi Pasar Pagi

Persepsinews.com, Samarinda – Rencana revitalisasi Pasar Pagi di Kota Samarinda mengalami hambatan akibat perselisihan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan pemilik ruko yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Perselisihan ini berpusat pada desain lahan yang dirilis oleh Pemkot tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pemilik sah.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, menyatakan bahwa hampir semua anggota legislatif mendukung inisiatif Wali Kota Samarinda, Andi Harun, untuk merevitalisasi Pasar Pagi.

“Revitalisasi pasar pagi ibu anggarannya mencukupi,” kata Angkasa, menegaskan dukungan penuh dari legislatif.

Menurut Angkasa, ada kebutuhan mendesak untuk memperbaharui Pasar Pagi agar sesuai dengan perkembangan zaman.

“Pembaruan Pasar Pagi ini merupakan upaya untuk mengubah wajah pasar tradisional yang sudah tua dan terlihat kumuh menjadi lebih modern,” ujarnya.

Rencana revitalisasi ini bertujuan untuk menjadikan Pasar Pagi sebagai pusat perdagangan yang lebih modern dan bersaing. Angkasa mengungkapkan bahwa upaya revitalisasi pasar di masa lalu pernah mengalami kegagalan, namun ini tidak mengurangi semangat pemerintah kota dan DPRD untuk melanjutkan rencana tersebut.

Angkasa juga menekankan bahwa masyarakat Kota Samarinda menginginkan perubahan yang lebih baik, terutama dalam peningkatan estetika kota. Ia berpendapat bahwa keterlibatan masyarakat dan DPRD sangat penting dalam menentukan konsep revitalisasi Pasar Pagi bersama pemerintah kota.

“Keputusan yang diambil dapat mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh,” pungkasnya. (Lis)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer