spot_img

Atasi Keterlambatan PBG, Wali Kota Samarinda Usulkan Ruang Khusus dan Sistem Digital

Persepsinews.com, Samarinda – Proses penerbitan PBG (Pendaftaran Bangunan Gedung) yang kerap dikeluhkan masyarakat karena memakan waktu cukup lama, kini mendapatkan perhatian serius dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Ia menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama keterlambatan penerbitan PBG adalah masalah teknis dalam verifikasi berkas. Hal ini mengacu pada keterbatasan sumber daya manusia di Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang hanya memiliki satu orang yang memiliki otoritas untuk memverifikasi berkas, yakni Kepala Bidang.

“Kita sudah temukan sebabnya kira-kira pada masalah teknisnya. Saat pemohon memasukkan berkas, itu butuh satu bulan untuk memverifikasi hal ini karena di PU itu cuma ada satu orang yang memiliki otoritas untuk verifikasi, yaitu Kepala Bidang saja,” jelas Andi Harun di Samarinda, beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal ini, Andi Harun telah meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas PU untuk segera mengambil langkah konkret agar masalah ini tidak terulang.

Ia mengusulkan agar ada ruang khusus di Dinas PU yang hanya melayani urusan perizinan pembangunan, termasuk PBG, KKPR (Keputusan Kelayakan Penggunaan Ruang), dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi).

“Saya sudah minta Pak Sekda dan Kepala Dinas PU ini segera diatasi, lalu mungkin untuk model penanganan awal itu saya minta kepada PU agar ada ruang khusus yang hanya melayani soal perizinan pembangunan, apakah itu PBG, KKPR, atau SLF. Dan tugas pegawai dalam ruangan itu hanya mengurusi soal ini,” tambahnya.

Wali Kota Samarinda juga menekankan pentingnya sistem digital dalam mempercepat proses tersebut. Semua proses verifikasi dan approval nantinya akan dilakukan secara digital, sehingga tidak ada lagi berkas fisik yang menumpuk dan memakan waktu lama.

“Jadi apabila pemohon pada hari itu memasukkan berkas, segera verifikasi jika memenuhi syarat atau jika tidak segera dilengkapi berkas yang perlu dilengkapi. Kemudian, Kepala Bidang yang bertugas approve terhadap hasil verifikasi itu, semuanya serba digital, sehingga tidak lagi memerlukan map yang bertumpuk-tumpuk,” ujarnya.

Penerapan sistem digital ini diharapkan dapat menyambungkan seluruh proses perizinan di sistem Online Single Submission (OSS), yang saat ini telah diterapkan oleh pemerintah. Dengan sistem digital, proses perizinan akan lebih efisien, transparan, dan dapat dilaksanakan dengan lebih cepat.

Andi Harun berharap langkah-langkah tersebut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dan meminimalisir keluhan terkait lambatnya penerbitan PBG.

“Proses ini akan menyambung di OSS juga, yang sekarang sudah digital,” tuturnya. (Nis)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer