Persepsinews, Samarinda – Terhitung sejak Januari 2024, Inflasi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat sebesar 2,95 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,64.
Inflasi tertinggi terjadi di Kota Balikpapan sebesar 3,54 persen dengan IHK sebesar 106,09 dan terendah terjadi di Kabupaten Berau sebesar 2,26 persen dengan IHK sebesar 105,64.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Yusniar Juliana saat press rilis di kantornya.
Jika kita dari tabel tadi memang yang mengalami peningkatan di Balikpapan, sedangkan terendah terjadi di Berau, menjadikan Kaltim inflasi sekitar 2,95 persen,” tutur Yusniar, Jumat (2/2/2024).
Yusniar menjelaskan, inflasi itu terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yakni kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,96 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,57 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,18 persen.
Kemudian, kelompok kesehatan sebesar 5,02 persen, kelompok transportasi sebesar 3,44 persen, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,14 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,21 persen.
Kelompok pendidikan sebesar 1,32 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 1,44 persen serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,72 persen.
Menurut Yusniar, IHK Kaltim cenderung memiliki laju yang lebih tinggi dibandingkan dengan nasional dengan kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang cenderung menjadi kelompok dengan andil tertinggi.
“Hal itu tidak terlepas dari fakta bahwa sebagian besar barang keperluan pokok untuk masyarakat Kaltim masih dipasok dari luar wilayah Kaltim, seperti Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Jakarta,” pungkasnya. (Ozn)