Persepsinews, Samarinda – Pasangan Andi Harun dan Saefuddin Zuhri resmi mendaftar sebagai bakal calon walikota dan wakil walikota Samarinda. Pendaftaran dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda pada hari Kamis (29/8/2024) sore.
Pendaftaran pasangan ini disambut dengan antusias oleh para pendukung dan masyarakat setempat. Mereka menjadi pasangan pertama yang mendaftar di KPU Samarinda.
Selanjutnya, KPU Kota Samarinda akan melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas yang telah diserahkan untuk memastikan kesesuaian dengan persyaratan yang berlaku. Pasangan calon ini kemudian akan mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUD AW Sjahranie Samarinda.
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengatakan, hingga batas waktu terakhir pendaftaran baru satu pasangan calon yang mendaftar di KPU. Untuk saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan dari KPU Provinsi apakah dilakukan perpanjangan masa pendaftaran.
Mengingat masih terdapat sejumlah partai yang belum memberikan haknya termasuk partai non parlemen. Namun, jika dilakukan perpanjangan partai politik harus bisa mengusung pasangan calon dengan syarat mampu memperoleh 33.457 syarat dukungan suara.
“Karna kita tidak lagi menggunakan putusan MK, maka kami hanya menerima pendaftaran melalui partai politik maupun non parlemen namun dengan syarat harus dengan 33.457 dukungan,” ungkap Firman (30/8/2024).
“Saat ini kami masih menunggu arahan dari provinsi, karna masih ada beberapa parpol yang menyatakan dukungan,” lanjutnya.
Andi Harun-Saefuddin dalam kontestasi Pilkada Samarinda 2024 didukung sebanyak 11 partai pengusung.
Terkait visi-misi, dirinya mengusung Samarinda Maju, Rakyat Maju sebagai pilar pendukung Ibu Kota Nusantara. Mengenai penjabaran visi-misi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan waktu khusus kepada para awak media.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan pernyataan visi misi sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). (Ozn)