Persepsinews.com, Balikpapan – Keluhan orang tua siswa mengenai biaya acara perpisahan sekolah yang dinilai memberatkan kembali mencuat. Seorang ibu mengungkapkan keresahannya melalui pesan langsung (DM) di Instagram, yang kemudian menjadi viral di media sosial.
Dalam pesan tersebut, ia menyebutkan bahwa anaknya yang bersekolah di salah satu SMP negeri di Balikpapan dikenakan biaya Rp 530 ribu untuk acara perpisahan. Jika membawa anggota keluarga tambahan, dikenakan biaya tambahan Rp 50 ribu per orang.
Selain biaya yang cukup besar, ia juga menyoroti kurangnya transparansi dalam pengambilan keputusan. Rapat wali murid hanya dihadiri oleh kurang dari 30 persen orang tua, namun keputusan tetap diambil dan berlaku bagi semua siswa.
“Banyak orang tua yang tidak hadir bukan karena tidak peduli, tetapi karena mereka sibuk mencari nafkah,” ungkapnya dalam pesan tersebut.
Keluhan serupa datang dari orang tua siswa lain yang mengungkapkan bahwa biaya perpisahan di SMP negeri anaknya mencapai Rp 800 ribu per siswa. Bahkan, pungutan tersebut telah diminta sejak Desember.
“Saat anak saya masih di SD swasta, biayanya Rp 1,4 juta. Tapi saya tidak menyangka kalau sekolah negeri juga mengadakan perpisahan di hotel dengan biaya sebesar ini,” keluhnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, Irfan Taufik, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait pelanggaran instruksi larangan pungutan wajib untuk acara perpisahan.
Menurutnya, yang mengadakan acara bukan pihak sekolah, melainkan komite sekolah. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar permasalahan ini dicek lebih lanjut.
“Sekolah tidak boleh melakukan pungutan wajib. Kalau sumbangan, itu ada aturan mainnya, jelas waktunya, misalnya setiap bulan. Tapi kalau pungutan, itu tidak boleh,” ujarnya.
Irfan juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang terbukti melanggar aturan.
“Kami akan bertindak jika ada bukti kuat. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan,” pungkasnya. (Red)