spot_img

BNNP Kaltim Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba di Samarinda, 1,5 Kg Sabu Disita

Persepsinews.com, Samarinda – Sinergi antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, BNNK Samarinda, dan BNNK Balikpapan kembali membuahkan hasil. Tim gabungan ini berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kota Samarinda dan Balikpapan.

Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Rudi Hartono, mengungkapkan, tim melakukan penyelidikan intensif begitu menerima informasi adanya transaksi sabu di dua kota tersebut. Awalnya tim menangkap tiga orang pengedar di Balikpapan pada 16 Februari 2025. Ditangan mereka tim menemukan 1 kilogram sabu.

Upaya pengembangan langsung, 10 hari setelahnya tim mendapati jika jaringan balikapapn bekerja sama dengan tiga orang pria yang ada si Samarinda. Upaya pengungkapan dilakukan hingga akhirnya petugas menangkap dua pria di Jalan Gerilya dan seorang pria di lokasi kandang ayam yang ada di Jalan Belimau, Samarinda Utara, sekitar pukul 00.34 Wita.

“Dari tangan ketiganya disita sabu seberat 586,02 gram/bruto. Jadi total sabu yang berhasil diamankan dari enam pelaku seberat 1,586,02 gram/bruto,” kata Rudi, Senin (3/3).

Salah satu pengedar yang ditangkap di jalan Belimau, Lempake

Keenam pelaku berikut barang bukti sabu kini telah diamankan di kantor BNNP Kaltim. Para pelaku kini menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Para akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Brigjen Rudi.

BNNP Kaltim berkomitmen terus menindaklanjuti kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Sementara itu, narkotika yang berhasil disita telah dimusnahkan sesuai prosedur.

Perang melawan narkoba terus digencarkan. Bersama masyarakat, aparat berwenang tak akan berhenti memburu para pelaku peredaran barang haram ini. (Nto)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer