spot_img

Bupati Kukar Kukuhkan Penambahan Masa Jabatan 193 Kepala Desa

Persepsinews.com, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, secara resmi mengukuhkan penambahan masa jabatan untuk 193 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kutai Kartanegara pada Jumat (6/9/2024) di Aula Kantor Bappeda. Pengukuhan ini merupakan langkah penting dalam pelaksanaan peraturan perundang-undangan terbaru mengenai masa jabatan kepala desa.

Dalam acara tersebut, Edi Damansyah menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada para Kepala Desa yang baru saja dikukuhkan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, saya mengucapkan selamat dan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan selama ini,” kata Edi.

Penambahan masa jabatan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.3.5.5/2625/SJ tertanggal 5 Juni 2024.

Edi menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari perubahan pasal peralihan terkait Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Hari ini kita mengukuhkan kepala desa, dan minggu depan akan dilanjutkan dengan pengukuhan BPD di Kabupaten Kutai Kartanegara,” tambahnya.

Bupati Edi Damansyah berharap para Kepala Desa dapat memaksimalkan kinerja mereka selama periode jabatan yang diperpanjang.

Ia juga mengungkapkan kebanggaannya terhadap kemajuan yang dicapai oleh desa-desa di Kukar, terutama dalam Indeks Desa Membangun (IDM).

“Kini di Kutai Kartanegara, tidak ada lagi desa yang termasuk dalam kategori sangat tertinggal atau tertinggal. Semua desa kini masuk dalam kategori berkembang, maju, dan mandiri,” jelas Edi.

Menurut Edi, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara berbagai komponen masyarakat, termasuk ketua BPD, anggota, perangkat desa, ketua RT, serta kinerja kepala desa.

“Kami sangat menghargai kerjasama yang baik antara semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan desa,” ujarnya. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer