spot_img

Dana Pendidikan Gratispol Rp 44,15 Miliar Hari Ini Cair untuk 7 Kampus Negeri di Kaltim

Persepsinews.com, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) secara resmi mencairkan dana Program Pendidikan “Gratispol” sebesar Rp44,15 miliar untuk tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di wilayah Kaltim.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Kaltim sebagai bentuk nyata komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) menuju Generasi Emas Kaltim.

Program Gratispol merupakan salah satu langkah strategis Pemprov Kaltim untuk memberikan akses pendidikan tinggi yang lebih merata dan terjangkau bagi mahasiswa lokal. Gubernur menegaskan bahwa dana ini wajib digunakan seoptimal mungkin, terutama dalam membantu keringanan biaya kuliah mahasiswa, khususnya pada komponen Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Dana Gratispol ini adalah investasi strategis kita untuk memastikan akses pendidikan berkualitas demi mewujudkan Generasi Emas Kaltim. Pengelolaannya harus akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan setiap saat,” tegas Gubernur dalam keterangannya di Samarinda.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, memastikan proses administrasi pencairan telah selesai seluruhnya.

Ia menjelaskan, penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dilakukan cepat, hanya satu jam setelah pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

“SP2D sudah kita terbitkan per 12 November 2025, memastikan komitmen Pemprov dalam menjalankan program ini dengan akuntabilitas tinggi,” ujarnya.

Adapun rincian alokasi dana sebesar Rp44,15 miliar tersebut meliputi: Universitas Mulawarman (Unmul) menerima Rp22,45 miliar, Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) Rp6,38 miliar, UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Rp4,89 miliar, Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Rp4,68 miliar, Poltekkes Kemenkes Samarinda Rp3,56 miliar, Politeknik Negeri Balikpapan Rp1,57 miliar, dan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda Rp604,8 juta.

Sementara untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS), pencairan dana akan dilakukan setelah seluruh kelengkapan administrasi hibah daerah terpenuhi. Gubernur mengimbau agar pihak kampus penerima segera memanfaatkan dana tersebut untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan.

“Segera cek rekening masing-masing kampus agar dana UKT bisa langsung digunakan untuk meringankan beban mahasiswa,” ujar Gubernur. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer