Persepsinews.com, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan adanya perbedaan signifikan antara data stunting dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Timur dengan data dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Data Bappeda Kaltim menunjukkan angka stunting sebesar 10,74 persen pada tahun 2021, turun menjadi 9,8 persen pada tahun 2022, namun naik kembali menjadi 12,7 persen pada Februari 2023.
Samri menyatakan bahwa Pemkot Samarinda menggunakan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang berbeda dengan data Bappeda Kaltim. Menurutnya, data dari Bappeda Kaltim lebih akurat dan representatif untuk situasi lokal. “Data dari daerah yang lebih akurat karena data dari pusat secara global. Apalagi sampel yang diambil lebih kecil,” jelas Samri.
Ia menekankan pentingnya meluruskan perbedaan data ini untuk menghindari kesalahpahaman dalam pengambilan keputusan terkait penanganan stunting. “Perlu diluruskan terkait dengan data ini,” tegasnya.
Penggunaan data yang akurat dan representatif sangat penting dalam mengambil keputusan yang tepat. Data lokal dengan sampel lebih besar dianggap lebih mencerminkan kondisi sebenarnya dibandingkan data pusat yang menggunakan metode sampling lebih luas. Samri juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara berbagai lembaga pemerintah untuk memastikan penggunaan data yang akurat dan terbaru.
“Kita perlu memastikan bahwa semua pihak menggunakan data yang sama dan akurat untuk mengatasi masalah stunting secara efektif,” tandasnya. (Lis)