spot_img

Dinamika Ketenegakerjaan Kaltim Disorot Nina Dewi

Persepsinews.com , SAMARINDA – Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi menegaskan, dalam mengikuti perkembangan pesat di dunia kerja, peran pengawasan ketenagakerjaan menjadi semakin penting.

Sesuai dengan Peraturan Menpan-RB Nomor 30 Tahun 2020, Jabatan Fungsional Pengawas Ketenaga-kerjaan diartikan sebagai posisi dengan tanggung jawab.

Dimana tanggung jawab itu melibatkan pembinaan, pemeriksaan, pengujian, penyidikan, dan pengembangan sistem pengawasan ketenagakerjaan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Keberadaan pengawas ketenagakerjaan tidak hanya berkutat pada aspek teknis semata, tetapi juga melibatkan tanggung jawab untuk memastikan hak-hak pekerja dan kesejahteraan mereka di tempat kerja,” jelas Nina Dewi, baru-baru ini.

Oleh karena itu, peningkatan kompetensi dan keterampilan secara berkelanjutan menjadi kebutuhan, menjelaskan urgensi pelatihan teknis khusus bagi jabatan fungsional pengawas ketenagakerjaan.

Bahkan berdasarkan data yang dikumpulkan oleh BPS Kaltim, pada Februari 2023, jumlah penduduk yang bekerja di Kalimantan Timur mencapai 1.808.972 orang, mengalami peningkatan sebanyak 26.537 orang dibandingkan dengan data pada Februari 2022.

Peningkatan ini mencerminkan relevansi yang terus berkembang dari peran pengawas ketenagakerjaan dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan yang terus berubah di Kaltim.

“Tren ini menunjukkan bahwa peran pengawas ketenagakerjaan semakin relevan dalam mengawasi dan menjaga kondisi ketenagakerjaan di Kaltim yang terus berubah,” tandasnya.(Lis/ADV/BPSDMKALTIM)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer