spot_img

Dinkes Kaltim Beri Bimbingan Konselor Sebaya Kutim Untuk Pencegahan HIV

Persepsinews.com , SAMARINDA -Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan bimbingan kepada para Konselor Sebaya Kabupaten Kutai Timur untuk pencegahan dan pengendalian penyakit HIV.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kaltim Setyo Budi Basuki mengatakan, dalam bimbingan tersebut para peserta diberikan materi terkait bagaimana penanggulangan HIV secara keseluruhan serta bagaimana koordinasi lintas sektor untuk pencegahan penyakit menular ini.

“Pada kesempatan ini, kami menjelaskan kebijakan HIV Provinsi Kaltim, yang meliputi strategi eliminasi HIV, pelayanan kesehatan bagi populasi berisiko, dan koordinasi lintas sektor dan kabupaten,” tutur Basuki Pelatihan Konselor Sebaya pada Populasi Berisiko Tahun 2023 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur di Samarinda.

Disampaikan Basuki, penyakit HIV merupakan virus yang menular melalui darah, cairan vagina, sperma, cairan dubur, dan ASI.

Penularan HIV bisa terjadi melalui hubungan seksual tanpa kondom, transfusi darah yang tidak aman, penggunaan jarum suntik bersama, dan ibu hamil atau menyusui yang terinfeksi HIV.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar selalu menjaga perilaku sehat dan bertanggung jawab.

“Kita harus menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap orang yang hidup dengan HIV, karena mereka juga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan manusiawi,” pinta Basuki.

Basuki juga mengajak para konselor dan tenaga kesehatan Puskesmas untuk bahu-membahu mencegah kasus baru dengan melakukan pemeriksaan dan pengobatan secara rutin, serta mengedukasi masyarakat tentang cara penularan dan pencegahan HIV.
Pengobatan tersebut bisa dilakukan melalui pemberian obat ARV. Obat ini dinilai bisa menekan virus HIV di dalam tubuh, sehingga tidak menular ke orang lain dan tidak menyebabkan penyakit lain, seperti TBC.

Basuki mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang HIV/AIDS kepada masyarakat, khususnya kelompok-kelompok rentan seperti pekerja seks komersial, pengguna narkoba suntik, dan lelaki seks lelaki.

Berdasarkan data Dinkes Kaltim, dari 5.000 kasus HIV yang ada di Provinsi Kaltim, ada 21 persen yang telah tersupresi, artinya virus HIV di dalam tubuh mereka sudah sangat rendah.

Sementara itu, Sub Koordinator surveilans dan imunisasi Dinkes Kutim Lely Pembriani mengatakan, pihaknya memfasilitasi pelatihan konselor sebaya pada populasi berisiko guna dapat menambah jumlah konselor pada kelompok-kelompok berisiko di masyarakat.

“Konselor sebaya yang dilibatkan orang yang memiliki latar belakang, pengalaman, atau karakteristik yang sama dengan populasi berisiko, sehingga dapat memberikan konseling, dukungan, dan motivasi kepada mereka untuk tidak melakukan perilaku berisiko dan menerapkan hidup sehat,” ujar Lely selaku ketua pelaksana.

Ia menjelaskan, berdasarkan data Dinkes Kutim, jumlah konselor sebaya di kabupaten itu sangat minim, yaitu hanya 34 orang, padahal jumlah layanan Puskesmas Kutim sebanyak 21 unit. Jumlah kasus HIV di Kutim mencapai 385 orang, terdiri dari ODHA yang masih menjalani pengobatan dan perawatan di layanan PDP HIV. (AG / ADV Dinas Kesehatan Provinsi Kaltimantan Timur)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer