Persepsinews.com , SAMARINDA -Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur Jaya Mualimin memastikan nantinya semua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Benua Etam akan memiliki ruang laktasi.
Ruang tersebut menjadi sangat penting untuk mendukung kesehatan ibu dan bayi, terutama bagi ASN yang memiliki kewajiban menyusui ditengah kesibukan bekerja.
“Ruang-ruang laktasi itu sangat penting untuk memberikan hak dasar kepada para bayi, yaitu mendapatkan ASI eksklusif selama enam bulan pertama,” ujar Jaya di Samarinda.
Disampaikan Jaya, ruang laktasi akan memudahkan para ibu yang bekerja di kantor-kantor OPD untuk menyimpan ASI yang dipompa jika bayinya ditinggal di rumah atau di penitipan bayi.
“Jangan sampai ada ibu yang memompa ASI di tempat yang tidak semestinya, harus ada ruang sendiri yang nyaman dan bersih,” katanya.
Ruangan tersebut juga akan sangat bermanfaat bagi para tamu atau masyarakat yang datang ke kantor OPD untuk melapor terlebih dahulu, jika ingin menyusui bayinya.
“Kalau ada masyarakat yang berurusan ke kantor OPD dan menemukan tidak ada pojok laktasi, silakan lapor ke kami. Kami tindaklanjuti agar tersedia ruang laktasi di kantor tersebut,” katanya.
Dinkes Kaltim, menurutnya, telah menyosialisasikan kebijakan itu kepada semua OPD, termasuk ruang guru di sekolah-sekolah dan kantor-kantor guna mewujudkan kantor yang ramah ibu.
Jaya berharap keberadaan ruang-ruang laktasi di kantor pemerintahan daerah membantu para ibu yang bekerja dapat tenang dan anak-anak mereka mendapatkan ASI berkualitas.
“ASI sangat baik bagi kekebalan bayi. Itu adalah nutrisi terbaik untuk menghindari gizi buruk,” katanya.
Dinkes Kaltim juga akan memastikan ruang laktasi yang tersedia harus memenuhi standard kesehatan, seperti bersih, nyaman, aman, dan terlindung dari pandangan orang lain.
“Kami mengapresiasi kantor-kantor yang sudah menyediakan ruang laktasi bagi karyawati. Kami juga mengimbau kantor-kantor lain yang belum memiliki ruang laktasi untuk segera membuatnya, karena itu merupakan bentuk dukungan terhadap hak-hak reproduksi perempuan,” tutur Jaya.(AG / ADV Dinas Kesehatan Provinsi Kaltimantan Timur)