spot_img

Dinkes Kaltim Maksimalkan Serapan APBD 2023 Hingga Akhir Tahun

Persepsinews.com , SAMARINDA -Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur akan terus memaksimalkan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, terutama pada sektor kesehatan.

Hal itu dilakukan salah satunya melalui peningkatan kapasitas pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, Dinkes Kaltim juga akan melakukan pelatihan peningkatan kompetensi SDM kesehatan. Dengan begitu penyerapan akan bisa lebih optimal.

Jaya mentargetkan hingga akhir tahun 2023 serapan bisa maksimal hingga 80 persen.

“Kami telah melakukan peningkatan kapasitas pengadaan barang dan jasa di lingkungan dinas kesehatan provinsi,” ujar Kadinkes Kaltim Jaya Mualimin usai Rapat Pimpinan dengan Penjabat Gubernur Kaltim di Hotel Puri Senyiur Samarinda.

Jaya mengungkapkan 20 pegawai dari Dinas Kesehatan Kaltim telah mengikuti ujian LKPP untuk mendapatkan sertifikat pengadaan barang dan jasa pada akhir Oktober 2023.

“Dari 20 orang yang ikut ujian, 12 orang lulus. Sebelumnya, kami hanya punya tiga orang yang bersertifikat sehingga serapan anggaran belum optimal kalau hanya tiga orang,” katanya.

Dinkes Kaltim, lanjutnya, juga melakukan konsolidasi paket-paket kegiatan yang sama agar tidak menimbulkan masalah administrasi. Misalnya, paket-paket alat tulis kantor yang sebelumnya tersebar di beberapa seksi, kemudian disatukan di seksi umum.

“Kami bekerjasama dengan Biro Barang dan Jasa Provinsi Kaltim agar semua paket yang sama itu disatukan. Hal itu karena belanja-belanja rutin dan juga belanja terkait dengan rapat-rapat rutin setiap bulan tidak mungkin dimundurkan atau dimajukan. Belanja itu harus sesuai dengan evaluasi yang dilakukan setiap bulan,” katanya.

Terkait penyerapan anggaran untuk Dinkes Kaltim sebesar 45,91 persen pada Oktober 2023, Jaya mengatakan kondisi itu terkait anggaran tunjangan untuk penggajian dan insentif Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di bidang kesehatan yang belum tertuntaskan.

Dia menjelaskan salah satu kendala yang dihadapi Dinas Kesehatan adalah keterlambatan penerbitan SK P3K yang seharusnya sudah ada pada Januari 2023. Akibatnya, para P3K bidang kesehatan belum bisa menerima gaji dan tunjangan selama tiga bulan pertama.
Dinas Kesehatan, menurutnya, telah mendapatkan arahan dari Penjabat Gubernur Kaltim terkait program pemerintah pusat dan Kementerian Kesehatan.

Salah satu program kesehatan yang menjadi prioritas adalah program pencegahan dalam kesehatan masyarakat melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

Program pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan itu menekankan transformasi kesehatan dapat berjalan lewat upaya promosi kesehatan.
“Hal yang kami tekankan ke depan, mengedukasi masyarakat agar hidup sehat, mencegah penyakit, dan meningkatkan kualitas hidup,” tutur Jaya.(AG / ADV Dinas Kesehatan Provinsi Kaltimantan Timur)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer