Persepsinews, Samarinda – Guna meningkatkan kapasitas Tim Klaster Kesehatan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam penanggulangan krisis kesehatan di wilayah provinsi Kalimantan Timur, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim menggelar Sosialisasi Penanggulangan Krisis Kesehatan bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Senin (29/4/2024).
Sosialisasi ini diikuti sejumlah peserta yang terdiri dari tim Manajemen Krisis/Klaster Kesehatan Provinsi Kaltim dan kabupaten kota se-Kaltim dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur yang berjumlah 60 Orang.
Tiga narasumber dihadirkan seperti dari Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Provinsi, Badan Penanggulangan Bencana (Bapena) Kaltim dan Pejabat Fungsional Surveilans.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr Jaya Mualimin mengatakan, kondisi bencana yang kerap terjadi, dapat mencetuskan terjadinya kondisi krisis kesehatan, sehingga memerlukan penanganan yang terkoordinasi dari berbagai pihak, baik lintas program maupun lintas-sektor terkait karena secara langsung maupun tidak langsung, krisis kesehatan akan mempengaruhi kondisi sektor lainnya.
“Semua program harus berperan aktif dengan adanya keterkaitan antara satu program dan lainnya. Dengan terintegrasi dan terkoordinasinya penangggulangan krisis kesehatan mulai dari upaya pra-krisis kesehatan (pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan), saat krisis kesehatan (tanggap darurat), dan pasca krisis kesehatan (rehabilitasi/rekonstruksi) oleh berbagai pihak, diharapkan respon penanggulangan krisis kesehatan dapat dilaksanakan secara cepat, tepat dan menyeluruh,” ucapnya.
Jaya menyebut, pihaknya telah dibuat satu tim manajemen krisis yang melibatkan beberapa stakeholder.
Hal itu dilatarbelakangi, sejak bulan april ini sudah ada beberapa kejadian luar biasa yang terjadi. Dari mulai demam berdarah (DBD) dan Difteri.
“Itu yang kita kuatkan. Tambah lagi dalam sosialisasi ini, SPM No 6 tahun 2024 bagaimana kita harus melakukan tugas-tugas ini dengan baik. Antara kewenangan pusat, daerah dan kabupaten/kota itu sudah dibagi. Sistem kewaspadaan dini dan respon kita juga memantau apakah ada peningkatan kasus. Isitlahnya Early warning system kita,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Tim Kerja Supveilance dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kaltim, Adi Permana menambahkan, dalam pertemuan ini ada tim sari cluster kesehatan yang kegiatannya sudah diatur dalam SPM No 6 tahun 2024, dimana kegiatannya ini nanti pada pra krisis, kondisi bencana dan pasca bencana.
“Kami berkumpul disini untuk merespon, termasuk KLB (kejadian luar biasa), jadi bukan hanya ketika terjadi bencana. Antisipasinya memang harus siap. Termasuk ketika ada kejadian di daerah, yang tidak mampu ditanggulangi, ya provinsi harus siap,” ungkapnya. (Ozn)