Persepsinews.com , SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim, buka suara terkait kepastian dalam penempatan bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lolos pada pasing grade tahun 2021 lalu.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Kaltim, Armin menjelaskan bahwa untuk Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) telah memberikan kesempatan kembali bagi guru-guru yang telah lolos passing grade untuk kembali mendaftar lagi.
“Bagi guru-guru yang telah lolos dalam passing grade bilang melakukan pendaftaran lagi, tapi nantinya mendapatkan skala prioritas. Jadi nanti setelah mereka melakukan pendaftaran, kemudian disesuaikan lalu nantunya tinggal menunggu untuk penempatannya,” jelasnya.
Jika nantinya guru-guru tersebut menunggu untuk ditempatkan, otomatis yang bersangkutan juga otomatis menunggu untuk Surat Keputusan (SK).
Lebih lanjut, Armin mengatakan bahwa untuk SK nantinya ditujukan kepada Pemprov Kaltim dan Disdikbud Provinsi Kaltim yang akan melakukan penempatan.
“Mereka sangat berharap, untuk penempatan nantinya di sesuaikan dengan domisili asal. Nanti kita lihat terlebih dahulu. Ketika nanti sK sudah ada akan kami lihat dulu, sekolah mana yang lebih membutuhkan. Kita sesuaikan dengan domisili mana yang paling terdekat,” bebernya.
Kita ambil contohnya, misalkan ada kebutuhan guru matematika, kita lakukan penglihatan terlebih dahulu sekolah mana yang lebih membutuhkan guru mata pelajaran tersebut. Sekaligus kita melihat domisili tinggal guru tersebut.
“Untuk SK kan itu dari pusat, kami juga menunggu dari pusat. Mereka sebenarnya sudah lulus tetapi masih belum ada SK untuk penempatannya. Nah untuk tahun ini ada lakukan pembukaan kembali, bagi 105 orag tersebut akan kita prioritaskan,” ungkapnya.
Untuk sejauh ini, yang telah melakukan pendaftaran untuk penempatan sudah sebanyak 79 orang. Untuk sisanya, Armin masih belum mengetahui.
Terpisah, Analisis Sumber Daya Manusia (SDM) Apratur dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim, Reza menjelaskan bahwa untuk seleksi penempatan masih berlangsung. Dia memastikan bahwa, guru-guru yang telah lolos dalam tahapan passing grade, mesti mempunyai untuk penempatan.
“Sudah pasti bagi guru-guru yang sudah lolos dalam passing grade, sudah pasti mendapatkan penempatan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Reza mengatakan bagi guru-guru PPPK yang tergabung dalam Forum Guru Lolos Passing Grade (FGLPG) itu tidka bisa dikatakan tidak ada penempatan. Sebab mereka ini telah lolos dalam passing grade.
“Guru-guru ini sudah ada untuk penempatannya, cuma memang belum ada di angkat. Sebab kan masih seleksi,” katanya.
Dalam hal ini, Reza mengatakan bahwa pemerintah sudah mempremudah serta membantu guru-guru yang lolos Passing Grade. Kemudahan yang dimaksud itu adalah, hasil dari kelulusan guru-guru yang lolos passing grade pada 2021 masih bisa dipakai pada tahun ini. (SIK / ADV Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur)