spot_img

Dishub Kaltim Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Menjamin Keselamatan Arus Mudik

Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Dishub Kaltim) terus menjaga tingkat keselamatan dan kenyamanan pemudik dengan melaksanakan inspeksi keselamatan atau Ramp Check pada unit kendaraan angkutan umum, angkutan sewa khusus, dan angkutan barang umum setiap tahunnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan kesiapan kendaraan selama arus mudik, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), serta libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri.

Dasar pelaksanaan kegiatan Ramp Check Angkutan Umum ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Surat Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor : AJ.501/1/9/DJPD/2022 tentang Pelaksanaan Inspeksi Keselamatan LLAJ (Ramp Check).

Kepala Dishub Kaltim, Yudha Pranoto, menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan inspeksi keselamatan ini secara berkala, khususnya menjelang libur besar. Terminal Sungai Kunjang dan Terminal Lempake menjadi titik fokus untuk Ramp Check di Samarinda.

“Ramp Check dilakukan untuk memastikan kesiapan kendaraan umum, sehingga pemudik dapat merasa aman dan nyaman selama arus mudik maupun arus balik,” ungkap Yudha.

Ramp Check melibatkan pemeriksaan unsur administrasi, seperti Buku Uji, Kartu Pengawasan Izin Operasional, SIM, dan STNK. Selanjutnya, pemeriksaan unsur teknis utama mencakup pengecekan sistem penerangan, sistem pengereman, kondisi kaca depan, ban, dan sabuk keselamatan.

“Kami juga melaksanakan pemeriksaan unsur teknis penunjang, seperti pengukur kecepatan, sistem penerangan, spion, wiper, klakson, kapasitas tempat duduk, serta perlengkapan kendaraan dan tanggap darurat,” tambahnya.

(Adv/ Dishub Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer