Persepsinews.com, Samarinda – Pembukaan gerai makanan kekinian, Mie Gacoan, di Samarinda menarik perhatian banyak kalangan. Namun, euforia tersebut diwarnai dengan masalah kelengkapan izin, khususnya analisis dampak lalu lintas (andalalin), yang berimbas pada kemacetan signifikan di kawasan tersebut.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda langsung mengambil tindakan dengan memanggil manajemen pusat Mie Gacoan untuk rapat pada Kamis (15/8/2024). Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyarankan agar pengelola segera melengkapi andalalin dan rambu-rambu lainnya.
“Kami sarankan mereka mencari operator parkir dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 55125. Sistemnya seperti mal-mal yang menunjuk operator profesional untuk mengelola parkir. Kami juga minta mereka menggunakan parking gate dan mesin EDC, dan mereka mengatakan sudah siap,” ungkap Manalu, Jumat (16/8/2024).
Sambil menunggu kelengkapan izin, Mie Gacoan diperbolehkan tetap beroperasi. Namun, Dishub menegaskan larangan pungutan biaya parkir kepada pengunjung, yang dipertegas dengan spanduk parkir gratis di lokasi gerai. Manalu juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas jukir liar di area tersebut.
“Jika ada jukir yang meminta biaya parkir, masyarakat bisa langsung melaporkannya kepada kami,” tambah Manalu.
Selain itu, Dishub memastikan akan menggelar pertemuan lanjutan dengan pihak manajemen Mie Gacoan. Gerai tersebut berencana membuka cabang baru di Jalan Ahmad Yani, dan pengelola berkomitmen untuk mencegah masalah serupa di lokasi baru.
Permasalahan ini sebelumnya sudah mendapat perhatian dari pengamat ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo. Menurut Purwadi, lokasi gerai berada di kawasan yang cukup padat, dekat dengan sekolah, kampus, dan gang sempit yang sering dilalui kendaraan.
“Dekat sekolah, kampus, dan gang yang sering dilalui kendaraan. Ditambah lagi ada jalur memutar kendaraan di dekat situ, yang sangat berbahaya karena berada di turunan tanjakan,” ungkap Purwadi, Rabu (14/8/2024).
Purwadi menekankan pentingnya antisipasi dari pengelola terkait area parkir cadangan bagi pengunjung.
“Pengelola harus siap dievaluasi, terutama saat baru buka. Mereka harus belajar dari kasus parkiran seperti di Mal SCP beberapa waktu lalu. Dishub juga harus memastikan hal ini karena berhubungan dengan keselamatan pengguna lalu lintas,” tutupnya. (Red)