Persepsinews.com, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran parkir di kawasan RSUD AW Sjahranie, Samarinda, Senin (20/1/2025). Sebanyak tujuh mobil digembosi dan tiga sepeda motor diangkut karena parkir sembarangan di area tersebut.
Sub-Koordinator Perparkiran Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Samarinda, Duri, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya rutin mereka untuk menegakkan aturan lalu lintas di kawasan bebas hambatan. Area ini sangat krusial karena berdekatan dengan rumah sakit yang membutuhkan akses cepat bagi ambulans dan kendaraan darurat lainnya.
“Kawasan ini merupakan jalur bebas hambatan, terutama karena kedekatannya dengan rumah sakit yang membutuhkan akses cepat. Kami mengambil langkah untuk menertibkan kendaraan yang parkir di lokasi yang sudah jelas terpasang rambu larangan parkir,” ujar Duri.
Selain tindakan menggembosi ban mobil, Dishub Samarinda juga mengangkut tiga sepeda motor yang ditemukan parkir sembarangan. Tindakan ini diambil untuk memberikan efek jera kepada pelanggar, meskipun Dishub Samarinda lebih mengedepankan edukasi daripada sanksi berat seperti derek kendaraan.
“Kami ingin memberi efek jera. Namun, ke depan kami akan lebih tegas dengan menderek kendaraan yang masih melanggar,” tambah Duri.
Penertiban ini bertujuan mendidik masyarakat tentang pentingnya tata tertib berlalu lintas dan etika parkir yang baik. Dishub Samarinda berharap masyarakat dapat memahami dampak negatif dari pelanggaran parkir, terutama di lokasi-lokasi yang memiliki peran penting dalam pelayanan publik seperti rumah sakit.
Duri menegaskan bahwa selain menegakkan aturan, edukasi tetap menjadi fokus utama. “Pelanggaran parkir tidak hanya kami tangani dengan denda, tetapi kami juga mengedepankan edukasi. Kami ingin masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas agar tidak terjadi pelanggaran berulang,” tuturnya.
Bagi pemilik kendaraan yang terkena sanksi, Dishub Samarinda mengimbau agar segera mendatangi kantor Dishub di Jalan MT Haryono untuk menyelesaikan administrasi terkait pelanggaran parkir.
“Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib parkir,” tutup Duri. (Red)