spot_img

DPRD Samarinda Dukung Pengenalan Pakaian Adat di Sekolah untuk Pelestarian Budaya

Persepsinews.com, Samarinda – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Damayanti, menyatakan dukungannya terhadap wacana pengenalan adat istiadat Indonesia kepada anak-anak sekolah melalui penggunaan pakaian adat atau seragam.

Langkah ini dianggap sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 50 tahun 2022 yang mewajibkan pelajar mengenakan pakaian adat pada momen-momen tertentu.

Damayanti, politisi wanita dari Basuki Rahmat, menilai bahwa langkah ini penting untuk mempertahankan dan memperkaya warisan budaya bangsa.

Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap pengaruh budaya luar negeri yang semakin meresap di kalangan generasi muda, terutama melalui fenomena cosplay yang mempopulerkan figur-figur dari luar negeri.

“Upaya pengenalan ini penting untuk mempertahankan dan memperkaya warisan budaya bangsa,” ujarnya.

Meski mendukung penggunaan baju adat untuk memupuk rasa kebangsaan dan cinta budaya lokal, Damayanti juga menyadari tantangan finansial yang dihadapi beberapa orang tua.

Biaya sewa atau pembelian seragam adat yang mahal bisa menjadi kendala. Oleh karena itu, ia menyarankan pendekatan bertahap dan fleksibel dalam menerapkan kebijakan ini, serta memberikan kewenangan kepada masing-masing sekolah untuk menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lokal.

Damayanti menekankan bahwa penggunaan pakaian adat tidak perlu diwajibkan setiap hari, tetapi bisa dilakukan secara berkala, seperti sebulan sekali atau seminggu sekali. Ia juga menyoroti pentingnya kreativitas dari orang tua dan murid dalam mengatasi kendala finansial yang mungkin timbul.

“Saya yakin bahwa dengan pendekatan yang tepat, anak-anak muda akan tetap terhubung dengan akar budaya dan tradisi yang kaya di Indonesia,” pungkasnya. (Lis)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer