spot_img

Dugaan Tambang Ilegal Berkedok Pematangan Lahan Muncul Lagi di Lempake

Persepsinews.com, Samarinda – Kecamatan Samarinda Utara kembali digempur dengan dugaan aktivitas tambang batu bara ilegal yang berlokasi di RT 38 Kelurahan Lempake, sebuah area yang berdekatan dengan Venue Dayung PON.

Camat Samarinda Utara, Syamsu Alam, menanggapi jika lahan tersebut diklaim milik seseorang bernama Tamin dan sedang dalam proses pematangan.

Namun, ia mengaku belum ada kejelasan mengenai dugaan bahwa lahan itu kembali dijadikan lokasi penambangan.

“Kami belum menerima laporan resmi dari warga. Namun, dengan adanya informasi ini, saya akan segera memerintahkan lurah untuk meninjau ulang lokasi dan memastikan situasi sebenarnya,” ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan kecurigaannya terhadap pemilik lahan yang diketahui telah lama berkecimpung dalam isu-isu tanah dan penambangan di kawasan tersebut.

“Nama Tamin sudah lama kami dengar, dan masalah legalitas tanahnya pun belum terpecahkan,” tuturnya dengan nada kecewa.

Dihimpun dari berbagi informasi, dugaan aktivitas penambangan ini berkaitan dengan pematangan lahan untuk perumahan Joyo Mulyo 1, 2, dan 3.

Warga sekitar dan pekerja bangunan di dekat lokasi penambangan menyebutkan bahwa aktivitas pengerukan emas hitam ini telah berlangsung selama dua minggu. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer