Dinas Perhubungan Kalimantan Timur, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap langkah kejaksaan negeri setempat dalam mengusut dugaan penyimpangan dana retribusi daerah yang dipungut dari kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Benuo Taka, Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam.
Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Yudha Pranoto mengungkapkan proses pengusutan dugaan penyelewengan dana retribusi tersebut sedang berlangsung, dan Dinas Perhubungan Penajam Paser Utara menegaskan bahwa mereka akan mematuhi semua prosedur hukum yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara telah memulai penyidikan terkait dugaan penyimpangan dana retribusi dari kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Benuo Taka.
Sementara itu Kepala Dishub PPU Andi Singkerru menekankan ia mendukung pengusutan dugaan korupsi retribusi pelabuhan karena berhubungan dengan pendapatan dan kepentingan daerah.
“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana retribusi pelabuhan,” terangnya.
Meskipun Andi Singkerru baru menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Penajam pada tahun 2023, ia menyatakan kesiapannya untuk memberikan penjelasan kooperatif terkait kasus ini apabila dibutuhkan. Dukungan dari instansi terkait diharapkan dapat memastikan kelancaran proses pengusutan dan keberlanjutan penegakan hukum untuk menjaga keadilan dan keberlanjutan pelayanan publik.
(Adv/Dishub Kaltim)