Persepsinews.com , SAMARINDA – Samarinda – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Workhsop kepada pelajar SMA dan SMK yang ada di Kota Samarinda.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari mulai dari Taggal 10 Oktober 2023 sampai 11 Oktober 2023 berlokasi di Cafe Yen’s Delight Jalan Juanda Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan (Kasi PPNS) Satpol PP Kota Samarinda Maradona Abdullah menjelaskan, para pelajar yang ada di Kota Samarinda harus dibekali wawasan tentang bahanya mengonsumsi minuman beralkohol.
“Kami menyampaikan kepada para pelajar, jika minuman beralkohol itu sangat merugikan serta tidak boleh untuk dikonsumsi, terutama bagi pelajar SMA dan SMK,” jelasnya.
Mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2013 tentang larangan, pengawasan, hingga penertiban minuman beralkohol di wilayah Kota Samarinda, Maradona menyebut sudah banyak kasus yang terperangkap dalam perda tersebut.
“Paling lama kurungan penjara 6 bulan, hingga denda paling banyak Rp 50 Juta, sesuai dengan tingkat pelanggarannya,” kata Maradona.
“Edukasi tentang perda ini juga penting bagi pelajar, supaya mereka paham, apa saja konsekuensi jika meminum, apalagi sampai menjual miras,” singkatnya.
Terpisah, Sub Koordinator Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim, Siti Aminah menjelaskan untuk kegiatan ini ada sekitar 20 sekolah yang ada di Kota Samarinda.
“Untuk kegiatan kali ini diikuti oleh 10 Sekolah dari Sekolah Menengah Atas (SMA) dan 10 sekolah lagi dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK),” jelasnya.
Lebih lanjut, Siti Aminah mengatakan seringnya terjadi kasus-kasus kejahatan serta kasus-kasus lainnya yang melibatkan pelajar SMA maupun SMK yang ada di Kaltim, Disdikbud Kaltim sendiri akan selalu memberikan penguatan karakter bagi peserta didik seperti program-program pelatihan.
“Kami dari Disdikbud Kaltim sendiri akan selaku memberikan penguatan karakter bagi peserta didik seperti program-program pelatihan, serta akan aktif memberikan sosialisasi dengan bekerjasama dengan OPD terkait,” bebernya.
“Dengan diberikan penguatan karakter kepada peserta didik, semoga tindakan-tindakan yang negatif melibatkan pelajar yang ada kini bisa menjadi tidak ada,” tambahnya.
Siti Aminah mengatakan, sekolah mempunyai peran yang sangat penting dalam penguatan karakteristik peserta didik yang ada di Kalimantan Timur.
“Kami juga selalu berkoordinasi dengan seluruh Kepala Sekolah bahkan dengan guru Bimbingan Konseling (BK) dengan harapan apa yang telah di dapatkan dari sosialisasi yang Disdikbud Kaltim laksanakan bisa ditularkan ke para peserta didik,” bebernya.
Terakhir, Siti Aminah berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini bisa dapat kerjasama serta sinergi dengan Satpol PP, dalam artian apabila ada kedapatan pelajar yang bolos sekolah bisa di amankan oleh Satpol PP.
“Semoga bisa bersinergritas dalam bekerja sama lagi antara Satpol PP dengan Disdikbud Kaltim, apabila kedapatan ada peserta didik yang bolos bisa diamankan Satpol PP, dengan diadakan kerjasama itu anak-anak tidak berani untuk bolos sekolah lagi,” pungkasnya.(SIK / ADV Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur)