Persepsinews.com, Samarinda – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja yang dikemas secara unik dalam sebuah paket berisi gitar akustik.
Insiden ini terungkap di sebuah kantor ekspedisi di Jalan Brigjend Katamso, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda pada Senin (8/3/2024).
Paket mencurigakan tersebut, yang tiba pukul 01.00 WITA, ditujukan ke alamat di Jalan Batu Besaung, Kecamatan Samarinda Utara, namun beratnya yang tidak wajar membuat petugas ekspedisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemindaian X-ray, petugas ekspedisi menemukan indikasi adanya barang terlarang dan segera menghubungi BNNP Kaltim.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Kombes Pol Dedi Agustono, mengkonfirmasi temuan tersebut, menyatakan bahwa di dalam gitar tersebut ditemukan tujuh bungkus ganja kering dengan total berat 1.692 gram netto (1,6 kilogram).
“Alamat pengirim tercatat dari Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, namun terindikasi fiktif karena tak ada yang mengambil paket tersebut hingga lebih dari dua minggu,” terang Dedi.
BNNP Kaltim, dalam respons cepatnya, tidak hanya melakukan penyitaan terhadap barang bukti, tapi juga segera berkoordinasi dengan BNN pusat untuk melacak asal usul pengiriman tersebut.
“Meskipun pemilik paket masih belum teridentifikasi, langkah preventif telah diambil dengan memusnahkan barang bukti ganja tersebut guna mencegah penyalahgunaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Red)