spot_img

Gasak Sepeda Motor Menyala Dipinggir Jalan, Tiga Tersangka Langsung Diciduk

Persepsinews.com, Samarinda – Kepolisian Resor Kota Samarinda berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Pasalnya, sempat beredar video aksi pencurian kendaraan bermotor di Jalan P Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu pada Minggu (17/12/2023) sekitar pukul 20.30 Wita, berhasil mendapatkan perhatian luas di media sosial setelah menjadi viral.

Menurut Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Ary Fadli, pencuri melakukan aksinya saat sepeda motor korban masih dalam keadaan menyala sedang diparkir di dekat tempat pembelian baju.

Disebutkan bahwa tiga orang pelaku berhasil diamankan oleh Tim Ops Jatanras Polresta Samarinda bekerja sama dengan Jatanras Polda Kaltim.

“Tiba-tiba, seorang pelaku yang tidak dikenal langsung mengambil motor tersebut dan melarikan diri menuju arah Tenggarong,” terang Ary.

Tim Ops Jatanras Polresta Samarinda dan Jatanras Polda Kaltim melakukan penyidikan dan penyelidikan intensif, berhasil mengamankan ketiga pelaku berinisial J (37 tahun), H (40 tahun), dan T (40 tahun) pada  Senin (18/12) di Jalan Selili Kota Samarinda.

“Dari hasil interogasi, ketiganya mengakui perbuatannya dalam melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor,” bebernya.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam.

“Ketiga pelaku dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Ary. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer