Persepsinews, Samarinda – Upaya untuk mengakhiri epidemi HIV AIDS pada tahun 2030 telah disepakati di tingkat global, melalui pencapaian 95–95–95 (target triple 95), di mana 95% orang yang hidup dengan HIV mengetahui status HIV mereka, 95% ODHIV mendapatkan pengobatan ARV dan 95% ODHIV mendapatkan pengobatan ARV mengalami supresi virus.
Hingga Desember 2023, terdapat 391.598 ODHIV mengetahui status HIV mereka, dan 140.622 ODHIV mendapatkan pengobatan ARV.
Berdasarkan pedoman World Health Organization (WHO), standar emas untuk pemantauan pengobatan ARV adalah pemeriksaan viral load (VL) HIV. J
umlah ODHIV dalam pengobatan yang diperiksa VL HIV sampai dengan bulan 31 Desember 2023 sebanyak 106.591 ODHIV. Upaya pencapaian tujuan dilakukan melalui penyediaan akses pemeriksaan di 38 provinsi di Indonesia.
Kementrian Kesehatan Republik Indonesia menyediakan mesin berkapasitas besar hingga pemeriksaan mesin tes cepat molekuler (TCM). Akses pemeriksaan VL juga mencakup penyediaan reagen dan katrid pemeriksaan VL, bahan habis pakai untuk pengambilan dan pengemasan spesimen dan pembiayaan dana untuk kurir dalam pengiriman spesimen dan biaya pemeriksaan VL HIV.
Untuk mencapai target tersebut diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak terkait. Pemeriksaan Viral Load HIV (VL HIV) dilakukan untuk memantau efektivitas terapi antiretroviral (ARV) bagi ODHIV dalam pengobatan. Kementerian Kesehatan telah menetapkan target pemeriksaan VL HIV pada ODHIV dalam Pengobatan ARV yaitu, 65% di tahun 2024.
Dalam upaya mendorong pencapaian target pemeriksaan VL HIV direncanakan Lokakarya VL HIV yang melibatkan semua pihak terkait.
Lokakarya VL HIV bagi tenaga kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan untuk mendukung upaya mencapai target 95% yang ketiga yaitu ODHIV dalam terapi antiretroviral (ART) viral load tersupresi. Target pemeriksaan VL HIV Kalimantan Timur tahun 2024 sejumlah 3771 pasien.
“Dalam upaya mendorong pencapaian target pemeriksaan VL HIV Lokakarya VL HIV yang melibatkan semua pihak terkait tersebut di antaranya koordinasi dan komunikasi lintas sektor dalam capaian pemeriksaan sampai pada pencatatan dan pelaporan. Sangat diperlukan keterlibatan berbagai pihak mulai dari Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, seluruh layanan tes HIV, layanan PDP, laboratorium pemeriksa VL HIV serta komunitas dan ODHIV itu sendiri,” ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Setyo Budi Basuki saat membuka acara (21/6/2024).
Dengan dilaksanakannya kegiatan Lokakarya Viral Load HIV ini diharapkan dapat meningkatkan capaian pemeriksaan Viral Load HIV serta membangun komitmen Three Zero HIV di Provinsi Kalimantan Timur.
“Program Pengendalian HIV AIDS bertujuan untuk menghentikan Epidemi AIDS di Indonesia pada tahun 2030, dengan tujuan khusus (Three Zero) untuk menurunkan hingga meniadakan infeksi HIV Baru, menurunkan hingga meniadakan kematian yang disebabkan oleh keadaan yang berkaitan dengan AIDS dan meniadakan diskriminasi terhadap ODHIV,” tutupnya. (Ozn)