spot_img

Gerebek Judi Togel, Polisi Ringkus Bandar di Pasar Sungai Dama

Persepsinews.com, Samarinda – Praktik perjudian online jenis toto gelap (togel) kembali terungkap. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda berhasil menangkap seorang pria yang diduga menjadi pengepul judi togel di dalam Pasar Sungai Dama, Jalan Otto Iskandar Dinata. Ironisnya, lokasi tersebut berada tak jauh dari kantor polisi.

Penangkapan terjadi pada Jumat (21/2) setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di kawasan tersebut. Pelaku, yang diketahui berinisial ID, diduga melayani pemasangan nomor togel dari para buruh pelabuhan dan warga sekitar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek KP Samarinda yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA Zaqi segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Setelah melakukan pengamatan, tim mendapati seorang pria yang dicurigai tengah duduk di sebuah warung kopi.

Tanpa menunggu lama, petugas langsung menghampiri pria tersebut dan melakukan interogasi serta penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang mengaku berinisial ID tidak bisa mengelak ketika petugas menemukan berbagai barang bukti yang mengarah pada aktivitas perjudian togel online.

Barang bukti diamankan

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa, satu unit ponsel berisi pesan WhatsApp terkait transaksi nomor togel. Uang tunai Rp 1.282.000, yang diduga hasil transaksi judi togel. Dia lembar catatan berisi angka togel, yang digunakan sebagai rekapan pemasangan nomor oleh pelanggan. Dua bolpoin, yang digunakan untuk mencatat pemasangan togel.

Berdasarkan pengakuan ID, ia berperan sebagai pengepul nomor togel yang kemudian dikirim melalui situs judi online bernama JWTOGEL HONGKONG. Dari bisnis haram ini, ia mengaku mendapatkan keuntungan sebesar 10% dari total pemasangan yang dilakukan para pemain.

“Pelaku menjual nomor togel dengan mengikuti perputaran nomor dari situs online. Keuntungan yang didapatkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap IPDA Zaqi, Sabtu (22/2).

Setelah mendapatkan cukup bukti, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mako Polsek KP Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami apakah ID hanya seorang pengepul kecil atau bagian dari jaringan perjudian togel online yang lebih besar.

IPDA Zaqi menegaskan, kepolisian akan terus melakukan operasi untuk menindak tegas segala bentuk perjudian, terutama yang berbasis online.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tutupnya. (Nto)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer