Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menghadirkan kebijakan revolusioner pro-rakyat melalui program GratisPol (Gratis Biaya Administrasi Kepemilikan Rumah Subsidi).
Di bawah kepemimpinan Gubernur H. Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, program ini menegaskan komitmen untuk meringankan beban warga berpenghasilan rendah yang ingin memiliki rumah layak huni.
Melalui program GratisPol, berbagai biaya administrasi seperti provisi bank, notaris, balik nama sertifikat, hingga biaya tambahan lainnya kini sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah provinsi.
Langkah ini sekaligus menjadi terobosan penting dalam menurunkan angka backlog perumahan di Kaltim.
“Selama ini banyak warga gagal beli rumah bukan karena tak mampu mencicil, tapi karena biaya di luar harga rumah. Lewat GratisPol, kami hapuskan itu semua,” ujar Gubernur Rudy Mas’ud.
Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang membeli rumah subsidi sekitar Rp185 juta dari pengembang mitra.
Selain menciptakan kemudahan akses terhadap hunian, GratisPol juga merupakan bentuk dukungan terhadap posisi strategis Kaltim sebagai penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kaltim, Firnanda, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyempurnakan skema teknis bersama perbankan dan pengembang.
Ia menegaskan program ini akan dikawal secara ketat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Kami pastikan hanya warga yang memenuhi syarat yang mendapat manfaat ini. Ini adalah bentuk keberpihakan nyata, bukan sekadar janji,” tegasnya. (Red)